Salah Bebaskan Napi, Sipir Lapas Kerobokan Diperiksa
Rabu, 20 Mei 2015 - 10:34 WIB
Sumber :
- Antara/Nyoman Budhiana
VIVA.co.id - Dipastikan ada kelalaian petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan Denpasar, karena salah membebaskan seorang narapidana. Perkaranya sepele, hanya karena kemiripan nama, meski kasusnya berbeda.
Napi berinisial CA yang mesti dibebaskan adalah napi kasus pencurian yang divonis tujuh bulan penjara dan telah habis masa tahanannya. Namun, petugas Lapas Kerobokan, justru melepas napi narkoba berinisial CA yang divonis sembilan tahun dan belum menyelesaikan masa tahanannya.
Kalapas Kerobokan, Sudjonggo mengaku salah lepas narapidana tersebut. Saat ini, kata dia, pemeriksaan terhadap anak buahnya tengah berlangsung.
"Saat ini, tengah dilakukan pemeriksaan," kata Sudjonggo, saat dihubungi VIVA.co.id, Rabu 20 Mei 2015.
Sudjonggo belum bisa memastikan penyebab salah lepas napi tersebut. Ia belum berani menduga, selain kemiripan nama, apakah ada unsur kelalaian, atau kesengajaan dari kesalahan tersebut.
"Yang pasti, secara administratif sudah benar. Kami sedang memintai keterangan anggota yang saat itu bertugas mengeluarkan narapidana dari sel. Nanti, saya telepon ya, ini masih pemeriksaan," ujar Sujonggo. (asp)
Baca Juga :
Napi berinisial CA yang mesti dibebaskan adalah napi kasus pencurian yang divonis tujuh bulan penjara dan telah habis masa tahanannya. Namun, petugas Lapas Kerobokan, justru melepas napi narkoba berinisial CA yang divonis sembilan tahun dan belum menyelesaikan masa tahanannya.
Kalapas Kerobokan, Sudjonggo mengaku salah lepas narapidana tersebut. Saat ini, kata dia, pemeriksaan terhadap anak buahnya tengah berlangsung.
"Saat ini, tengah dilakukan pemeriksaan," kata Sudjonggo, saat dihubungi VIVA.co.id, Rabu 20 Mei 2015.
Sudjonggo belum bisa memastikan penyebab salah lepas napi tersebut. Ia belum berani menduga, selain kemiripan nama, apakah ada unsur kelalaian, atau kesengajaan dari kesalahan tersebut.
"Yang pasti, secara administratif sudah benar. Kami sedang memintai keterangan anggota yang saat itu bertugas mengeluarkan narapidana dari sel. Nanti, saya telepon ya, ini masih pemeriksaan," ujar Sujonggo. (asp)