Nama Mirip, Lapas Kerobokan Salah Bebaskan Napi
Rabu, 20 Mei 2015 - 09:44 WIB
Sumber :
- REUTERS/Beawiharta
VIVA.co.id
- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan Denpasar salah membebaskan seorang narapidana yang menjadi binaannya. Kepala Lapas Kerobokan, Sudjonggo, mengakui hal tersebut kala dihubungi
VIVA.co.id.
Menurut Sudjonggo, kekeliruan pembebasan napi narkoba itu dengan napi lainnya karena memiliki kemiripan nama. "Namanya sama," kata Sudjonggo, Rabu, 20 Mei 2015.
Saat ini, Sudjonggo mengaku telah berkoordinasi dengan Polresta Denpasar untuk melakukan pengejaran napi kasus narkoba yang telah dibebaskan tersebut. Dia menjelaskan, yang harusnya dibebaskan ialah napi dari kasus pencurian.
Baca Juga :
Menurut Sudjonggo, ihwal kekeliruan melepas tahanan itu karena memiliki kesamaan identitas. "Inisialnya sama-sama CA. Nah, kalau CA yang memang sudah waktunya bebas ini sebelumnya divonis 7 bulan, sementara yang dibebaskan divonis 9 tahun dan belum habis masa tahanannya," ujar Sujonggo.