Modus Nonton Film Porno Bareng, Bocah SD Digauli

Sumber :
  • ANTARA Foto
VIVA.co.id
- Seorang bocah perempuan murid Sekolah Dasar di Kabupaten Pangkep tega dicabuli berkali-kali oleh seorang pria tunawicara. Aksi ini dilakukan pelaku dengan iming-iming uang Rp1.000 yang akan diberikan jika korban mengabulkan permintaannya.


Pelaku bejat itu diketahui bernama Demmang (45 tahun). Dia tega menggauli DP (10), warga Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkahene Kepulauan.


Peristiwa pahit ini bermula pada Senin 11 Mei 2015 lalu sekira pukul 14.00 WITA. Pelaku datang ke rumah korban dan mengajaknya untuk menonton film porno melalui ponsel. Tak berlangsung lama, tersangka lalu nekat melucuti pakaian korban dan menggaulinya.


Berdasarkan keterangan korban, kejadian itu dilakukan berulang hingga lima kali. "Aku takut, sudah lima kali. Aku selalu dikasih uang Rp1.000 setiap habis begitu. Saya kemudian minta teman sekelasku yang laki-laki untuk melaporkannya ke guru," ujar korban.


Laporan ini sontak membuat guru sekolahnya kaget. Sang guru kemudian langsung melaporkan peristiwa ini ke petugas Babinkamtibmas Desa Mangilu. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Bungoro untuk dilakukan visum.


Kini, pelaku sudah berhasil diringkus di rumahnya. Demmang, pelaku, diketahui merupakan pria berstatus duda. Sehari-hari ia berprofesi sebagai petani.


"Kami akan menyelesaikan kasus ini. Perlu ada pembinaan khusus terhadap tersangka, dan tentunya ini sangat merusak mental korban," ujar Kapolres Pangkep, AKBP M Hidayat. (ase)