Pemerintah Upayakan Rustawi Dipulangkan ke Jawa Timur

Tedjo Edhy Purdijatno
Sumber :
  • Christina Nila/Jakarta

VIVA.co.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Laksamana TNI Purnawirawan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan sedang mengupayakan Rustawi Tomo Kabul, warga Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang untuk segera dipulangkan kembali ke Jawa Timur.

Sebelumnya, Rustawi ditangkap pihak imigrasi di Brunei Darussalam pada Sabtu, 2 Mei 2015, saat transit dalam perjalanan umrah, karena membawa peluru di dalam kopernya. Proses pemulangan tersebut melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penaggulangan Terorisme (BNPT).

“Pendampingan pada Rustawi sudah kami lakukan termasuk melibatkan BIN. Kami berharap dia bisa segera dipulangkan ke Indonesia," kata Tedjo usai menjadi pembicara dalam seminar Pemantapan Wawasan Kebangsaan di Kota Malang, Rabu, 13 Mei 2015.

Sejak ditangkap pada Sabtu 2 Mei 2015, Rustawi masih berada di Brunei Darussalam. Pemerintah mengaku sedang mengupayakan untuk melanjutkan proses hukum terhadap Rustawi di Indonesia.

Sebab, berdasarkan informasi awal, pria berusia 63 tahun yang memiliki usaha penggilingan padi itu ditengarai tidak terbukti masuk dalam kelompok radikal. "Kabarnya apa yang dialami Rustawi hanyalah permasalahan keluarga dengan anaknya. Tidak ada hubungannya dengan kelompok radikal. Jadi lebih baik Rustawi segera dipulangkan," katanya.

Rustawi Tomo Kabul diketahui berangkat umrah bersama istrinya, Pantes Sastro Prajitno melalui biro perjalanan Al Aqsha di Malang, Jawa Timur. Saat itu, terdapat sekitar 53 rombongan umrah yang menumpang pesawat Royal Brunei Airlines pemberangkatan dari Bandara Juanda pada Sabtu pagi, 2 Mei 2015.

Setibanya di Bandara Brunei Darussalam untuk transit hingga ditemukan bahan peledak dan peluru di dalam tas koper milik Rustawi. Akibatnya perjalanan sempat tertunda lantaran proses penyelidikan yang dilakukan pihak keamanan setempat.

Sedangkan Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88 dikabarkan membekuk anak ketiga Rustawi bernama Sutrisno Hadi, pada Senin 11 Mei 2015. Sutrisno, anak Rustawi yang diduga memasukkan bahan peledak ke dalam tas koper milik ayahnya.