Besok, PTUN Putuskan Nasib Terpidana Mati Warga Prancis
Rabu, 6 Mei 2015 - 22:32 WIB
Sumber :
- REUTERS/Beawiharta
VIVA.co.id
- Jika tidak ada perubahan, pada Kamis, 7 Mei 2015, akan dijadwalkan sidang terhadap terpidana mati asal Prancis, Serge Areski Atloui, di Pengadilan Tata Usaha Negara. Sidang perlawanan ini akan menjadi penentu dari nasib Sergei apakah akan dieksekusi mati atau tidak.
“Besok sidang perlawanan Serge di PTUN. Kami akan tunggu seperti apa keputusannya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin Jakarta Selatan, Rabu, 6 Mei 2015.
Seperti diketahui, Sergei menjadi satu dari dua terpidana yang lolos pada eksekusi mati tahap dua. Sergei lolos dari eksekusi karena masih melakukan upaya hukum untuk menggugat penolakan grasi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga :
Sergei mengaku menyesali perbuatannya dan meminta grasi dari Presiden Jokowi. Sayangnya, dalam Keputusan Presiden nomor 35/G Tahun 2014, Presiden Jokowi menolak untuk memberikan keringanan hukuman. Alhasil, Serge masuk dalam daftar kesepuluh terpidana mati dalam eksekusi mati tahap dua.