Bos Sentul City Mengaku Setor Rp4 Miliar ke Yohan Yap
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id - Presiden Direktur PT Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng, mengakui pernah mengirimkan uang senilai Rp4 miliar kepada anak buahnya, Yohan Yap. Uang tersebut diberikan kepada Yohan melalui transfer.
Setoran tersebut dikaitkan dengan kasus korupsi Bupati Bogor, Rachmat Yasin, yang telah ditahan KPK. Swie Teng mengatakan dia pernah menyuruh anak buahnya yakni Manager Keuangan PT Bara Rangga Wirasmuda Rosselly Tjung alias Sherly Tjung untuk mentransfer uang tersebut kepada Yohan.
"Saya telepon Sherly supaya transfer uang Rp4 miliar ke YY," kata Swie Teng dalam kesaksiannya saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak PIdana Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Mei 2015.
Meski demikian, dia mengaku tidak mengetahui ketika ternyata Sherly kemudian mentransfer uang tersebut ke perusahaan milik Yohan, PT Multihouse Indonesia (MI). "Saya hanya perintahkan yang urus semua Sherly," ujar Swie.
Saat disinggung mengenai tujuan pemberian uang tersebut kepada Yohan, Swie Teng tidak menjawabnya. Dia hanya diam saja meski didesak dengan pertanyaan tersebut.
Meski mengakui telah memerintahkan anak buahnya untuk mentransfer uang Rp4 miliar kepada Yohan, Swie Teng mengaku tidak pernah memberikan sebesar Rp1 miliar kepada anak buahnya, Robin Zulkarnain, melalui Shirley Tjung.
Uang itu termasuk dalam Rp5 miliar untuk diberikan kepada Rachmat Yasin selaku Bupati Bogor terkait penerbitan izin hutan di Kabupaten Bogor.
Swie Teng mengaku sedang dalam keadaan takut saat memberikan keterangan terkait uang Rp1 miliar itu pada saat penyidikan. Dia merasa takut lantaran menjalani pemeriksaan perdana usai dijemput paksa penyidik KPK.
"Jadi saya tuh membuat semua yang di BAP karena saya takut dihukum berat, saya ngomong aja biar cepat, biar selesai," ujar dia.
Ketua Majelis Hakim, Sutio Jumagi sempat menegaskan kembali terkait uang Rp1 miliar tersebut. "Jadi nggak benar yang perintahkan uang Rp1 miliar?" tanya dia.
"Dengan fakta-fakta yang ada. Bukan hanya dengan yang saya alami," jawab Swie Teng.
Diketahui, Swie Teng didakwa telah memberikan uang suap sebesar Rp5 miliar kepada Rachmat Yasin terkait permohonan rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas kurang lebih 2.754,85 Ha di Kabupaten Bogor.
Uang tersebut kemudian diserahkan secara bertahap oleh Yohan. Pada tahap pertama, Yohan menyerahkan uang Rp3 miliar terlebih dahulu, dalam dua kali penyerahan.
Kemudian pada tanggal 29 April 2014, Rachmat Yasin menerbitkan Surat Nomor: 522/624-Distanhut terkait Rekomendasi Tukar Menukar Kawasan Hutan atas nama PT BJA kepada Menteri Kehutanan.
Isi surat itu menyampaikan bahwa pada intinya, Pemkab Bogor mendukung kelanjutan proses tukar menukar kawasan hutan seluas kurang lebih 2.754 Ha.
Yohan Yap kemudian menjanjikan menyelesaikan sisa komitmen sebesar Rp2 miliar dari terdakwa. Namun, pada saat akan diserahkan, Yohan mengaku kehilangan uang Rp500 juta.
Sehingga jumlah uang yang diserahkan pada Rachmat hanya sebesar Rp1,5 miliar. Penyerahan uang dilakukan pada tanggal 7 Mei 2014 oleh Yohan kepada anak buah Rachmat Yasin, Zairin di Taman Budaya, Sentul City, Kabupaten Bogor. Namun keduanya langsung dicokok oleh petugas KPK.
Sementara, Cahyadi ditangkap oleh petugas KPK di Taman Budaya Sentul City pada tanggal 30 September 2014. (ren)