Sengketa Tanah, Dosen dan Ribuan Mahasiswa Turun ke Jalan

Dosen dan ribuan mahasiswa turun ke jalan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bobby Andalan

VIVA.co.id - Ribuan mahasiswa dan dosen Universitas Udayana (Unud), Bali menggelar aksi unjuk rasa dengan turun ke jalan. Mereka menyoal sengketa lahan antara Unud dengan warga sekitar Kampus Jimbaran, Kabupaten Badung. Mereka memprotes rencana eksekusi, lantaran warga memenangkan gugatan. Rektor Unud, Prof Ketut Suastika memimpin langsung aksi tersebut.

Mereka menggelar aksi long march dari Kampus Unud Sudirman menuju Pengadilan Negeri (PN) Denpasar yang berjarak sekitar satu kilometer. Lima ribu massa yang berjalan kaki melawan arus itu membuat kemacetan panjang di simpang Sudirman.

Tak muat memenuhi areal PN Sudirman juga meluber ke jalan raya, polisi terpaksa menutup arus lalu lintas di depan PN Denpasar. Jumlah massa yang membludak membuat kemacetan di Jalan Yos Sudarso-Sudirman.

Aksi ini dikawal ketat aparat kepolisian. Polisi menyiagakan water canon di lokasi. Pasukan Dalmas dan PHH juga bersiaga di depan pintu gerbang PN Denpasar.

Rektor Unud Prof Ketut Suastika mengatakan, pada gugatan di PN Denpasar, Universitas Udayana dimenangkan. Namun, di tingkat MA permohonan pemohon yakni I Wayan Kepradinata dikabulkan. "Unud dikalahkan," katanya, Senin, 27 April 2015.

Ia mengatakan, hakim MA mengabulkan permohonan pemohon yang hanya berbekal fotocopy. Ia meminta, eksekusi lahan tersebut ditangguhkan dan ditunda. Ada beberapa alasan sehingga ia minta eksekusi ditunda. Pertama, obyek tanah sengketa telah dilakukan pembebasan pada tahun 1982 sehingga tanah tersebut telah dikuasai dan menjadi tanah negara. Saat dibebaskan tak ada pihak yang berkeberatan.

"Ada cacat dan kekeliruan hukum. Harap ditunda dan ditangguhkan pelaksanaan eksekusinya."

(mus)