Tiga Penyimpangan Politik Anggaran Jokowi Versi FITRA
- ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVA.co.id - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mencatat ada setidaknya tiga penyimpangan politik anggaran dalam kebijakan pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam beberapa bulan terakhir.
"Kita lihat secara general, kurang lebih tiga bulan terakhir, gejala pemerintahan Jokowi JK, politik anggaran semakin tidak berpihak pada masyarakat," kata Koordinator Advokasi Investigasi Seknas FITRA, Apung Widadi, di kantornya, Minggu, 5 April 2015.
Dia menuturkan, salah satu penyimpangan politik anggaran adalah terkait kenaikan uang muka pembelian mobil secara pribadi bagi pejabat.
Pemerintah menaikkan uang muka pembelian mobil sekitar 85 persen, dari sebelumnya sebesar Rp116.650.000 menjadi sebesar Rp210.890.000. Hal tersebut dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 68 Tahun 2010 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan.
Total anggaran untuk uang muka pembelian mobil tersebut mencapai Rp158,8 miliar. Sebelumnya pada tahun 2010, anggaran tersebut hanya sebesar Rp70,96 miliar.
Penyimpangan politik anggaran yang kedua, adalah pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) Migas ke daerah hingga sebesar Rp414 miliar. Padahal, pemerintah pusat sebenarnya masih memiliki utang DBH SDA (Minyak dan Gas Bumi, Kehutanan, Pertambangan dan Perikanan) kepada daerah hingga sebesar Rp11,95 triliun.
Terakhir, penyimpangan politk anggaran Jokowi adalah terkait anggaran Revolusi Mental sebesar Rp172 miliar pada APBN-P 2015.
Menyikapi hal-hal tersebut, FITRA menuntut Presiden Jokowi membatalkan alokasi uang muka mobil pejabat serta Revolusi Mental.
"Kita minta Jokowi keluar dan memberikan penjelasan secara lengkap dan harus meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat," ujar Apung.
![vivamore="Baca Juga
[/vivamore]