Denny Siap Beberkan Inovasi Payment Gateway ke Polisi

Denny Indrayana Penuhi Panggilan Bareskrim Mabes Polri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, hari ini kembali memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus Payment Gateway tahun 2014 di Kemenkumham. Denny datang ke Bareskrim sekitar pukul 13.25 WIB dengan didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya.

"Saya kembali memenuhi panggilan Bareskrim untuk melanjutkan keterangan yang saya berikan pada Jumat pekan lalu," kata Denny di kantor Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Kamis 2 Maret 2015.

Denny mengatakan, pada pemeriksaan kali ini, ia akan memaparkan seluruh tender Payment Gateway tahun 2014 ke penyidik Bareskrim.

"Mudah-mudahan keterangan saya bisa lebih memperjelas inovasi pembayaran elektronik paspor yang kami siapkan dalam pelayanan publik bisa bermanfaat," paparnya.

Diketahui, mantan staf khusus presiden bidang hukum dan HAM era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sebagai inisiator dari proyek pembuatan paspor secara online tersebut.

Menurutnya, dengan adanya program Payment Gateway itu dapat menghindari pungutan liar dan calo, serta dapat mempermudah pelayanan masyarakat dalam pembuatan paspor.

Denny Indrayana ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi paspor elektronik di Kementerian Hukum dan HAM tahun 2014 ini. Denny dijerat dengan Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 serta Pasal 23 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

![vivamore="Baca Juga :"]

[/vivamore]

(ren)