MUI: Nikah Siri Online Itu Prostitusi Terselubung
Kamis, 19 Maret 2015 - 00:21 WIB
Sumber :
- postgradproblems.com
VIVA.co.id -
Belum lama ini telah ditemukan banyak sekali situs-situs yang menawarkan jasa nikah siri online di Indonesia. Majelis Ulama Indonesia sangat serius menyikapi maraknya nikah siri secara
online.
"Nikah siri
online
ini merupakan praktik prostitusi terselubung sejauh ini. Kalau memang benar begitu adanya, maka itu bertentangan dengan tujuan pernikahan," ujar Sekretaris MUI, Asrorun Niam Sholeh, Rabu 18 Maret 2015.
Asrorun mengatakan, tujuan pernikahan tidak sekedar melampiaskan hasrat seksual semata. Melainkan ibadah.
Berkaitan dengan hal tersebut, MUI belum mengeluarkan fatwa. Sebab, tidak semudah itu MUI mengelurkan sebuah fatwa baru.
Tapi, kata Asrorun, jika berkaitan dengan nikah siri, MUI telah mengeluarkan fatwa pada 2006 lalu.
"Kalau yang terjadi sekarang ini di masyarakat kan beragam. Jadi harus ada klarifikasi dulu, seperti apa sih masalahnya. Untuk menetapkan hukum, kita tidak bisa hanya didasarkan pada katanya katanya. Namun sudah ada proses untuk itu," kata Asrorun.
Baca Juga :
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]