Banyak Kerjaan, Dalih KPK Belum PK Kasus BG

Usai di Lantik, Plt Pimpinan Kpk Gelar Jumpa Pers di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi, mengaku masih disibukkan dengan urusan yang lain. Sehingga, belum berpikiran untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) kasus Komjen Budi Gunawan.

Pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK, Johan Budi mengatakan, instansinya masih melakukan rapat pimpinan.

"Masih di rapim-kan. Mungkin (persoalan) waktu, kan ini banyak kerjaan," kata Johan di Istana Negara, Jakarta, Senin 16 Maret 2015.

Pasca putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, yang memenangkan praperadilan Komjen Budi Gunawan, KPK belum merespon lagi apakah naik ke upaya hukum selanjutnya atau tidak.

Namun, justru kasus ini kini dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Menyikapi dugaan barter kasus dengan pelimpahan itu, Johan membantahnya.

"Saya kira nggak ada. Apa yang kita lakukan pelimpahan perkara ke Kejaksaan Agung itukan menurut kami pimpinan KPK sesuai norma hukum juga," kata Johan.

Baca Juga: