Mau Buat Paspor Indonesia, Waria Malaysia Ditangkap
Selasa, 3 Maret 2015 - 15:45 WIB
Sumber :
- Berton Siregar/VIVA.co.id
VIVA.co.id -
Seorang pria dengan gaya kewanitaan alias waria asal Pahang, Malaysia, ditangkap pihak Imigrasi Batam, Senin 2 Maret 2015. Rafizi bin Mohd Ismail ditangkap saat akan mengajukan pembuatan paspor Indonesia.
Pria kelahiran 8 Juli 1977 itu diketahui baru tiba di Batam Indonesia pada Minggu 1 Maret 2015 dari Pelabuhan Stulang Laut, Johor Malaysia. Rafizi memegang paspor bernomor A32269270, dikeluarkan oleh pihak imigrasi Klang Malaysia.
Rafizi berniat membuat paspor di Indonesia. "
Saye
akan menikahlah dengan pria keturunan Arab. Sebab tuh
saye
mesti ganti
identiti
(identitas)," ujar Rafizi dengan gaya wanita.
Baca Juga :
"Pelaku WNA tersebut mengaku akan menikah dengan pria Arab di Malaysia, di mana sebelumnya dia mengaku wanita asal Indonesia ke pria Arab yang akan menikahinya tersebut," Rafli menjelaskan kepada
, Selasa 3 Maret 2015.
Akibat perbuatannya, Rafizi dijerat pasal Undang-Undang Keimigrasian Nomor 6 tahun 2011.
"Warga asing tidak diperkenankan memiliki paspor yang dikeluarkan oleh Pemerintahan Indonesia. Kepada pria tersebut, kami akan tindak dengan undang-undang nomor 6 tahun 2011," kata Rafli.
Kini, Rafizi diamankan di sel tahanan Imigrasi Batu Ampar, Batam, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga :