Bawaslu-BPKP Awasi Penggunaan Dana APBD dalam Pilkada
- ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVA.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawasi penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam penyelenggaraan pilkada.
Bawaslu menengarai APBD rawan disalahgunakan untuk kepentingan kampanye, terutama oleh calon kepala daerah incumbent atau yang masih menjabat.
"Kami akan melakukan pengawasan dengan BPKP. Memang benar banyak dan sangat rawan dana APBD untuk pilkada disalahgunakan oleh petahana (incumbent),” kata Ketua Bawaslu, Muhammad, di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 24 Februari 2015.
Menurutnya, ada banyak cara bagi incumbent untuk menggunakan APBD dalam upaya pemenangan pilkada. Salah satunya dengan cara menggelembungkan dana bantuan sosial.
"Permainan-permainan seperti ini memang sangat jelas," katanya.
Bawaslu juga bekerja sama dengan institusi lain, seperti Inspektorat Kementerian Dalam Negeri, supaya mengawasi indikasi penggunaan APBD untuk pilkada. "Karena sudah sangat mengkhawatirkan dan waktu pilkada semakin dekat," katanya.
Baca juga: