KPI: Pemerintah Belum Maksimal Uji Coba TV Digital
Selasa, 24 Februari 2015 - 15:55 WIB
Sumber :
- Mohammad Zumrotul Abidin/Surabaya
VIVA.co.id - Komisi Penyiaran Indonesia menyarankan Kementerian Komunikasi dan Informatika mempertimbangkan keseluruhan unsur dalam sistem penyiaran nasional sebelum menerbitkan beleid (langkah teknis) migrasi siaran digital pada akhir 2015.
Komisioner KPI Pusat, Danang Sanggabuwana, mengatakan implementasi penyiaran digital memang sudah menjadi keniscayaan. "Namun banyak hal penting yang harus dipersiapkan agar digitalisasi itu dapat landing (diterapkan) dengan baik," ujarnya ditemui usai rapat Evaluasi Uji Coba Siaran di Surabaya, Selasa, 24 Februari 2015.
Danang memaparkan, masih ada beragam masalah yang perlu dikaji secara matang, di antaranya, masalah psikologi pemirsa, kesiapan infrastruktur, dan terutama masalah kualitas program siaran dalam televisi digital. Di bidang aspek psikologi pemirsa, masyarakat sudah saatnya diberikan pemahaman dan literasi tentang digital sejak dini.
Baca Juga :
Komisioner KPI Pusat, Danang Sanggabuwana, mengatakan implementasi penyiaran digital memang sudah menjadi keniscayaan. "Namun banyak hal penting yang harus dipersiapkan agar digitalisasi itu dapat landing (diterapkan) dengan baik," ujarnya ditemui usai rapat Evaluasi Uji Coba Siaran di Surabaya, Selasa, 24 Februari 2015.
Danang memaparkan, masih ada beragam masalah yang perlu dikaji secara matang, di antaranya, masalah psikologi pemirsa, kesiapan infrastruktur, dan terutama masalah kualitas program siaran dalam televisi digital. Di bidang aspek psikologi pemirsa, masyarakat sudah saatnya diberikan pemahaman dan literasi tentang digital sejak dini.
"Masyarakat sudah terlalu lama akrab dengan TV analog. Jangan sampai terjadi kegagapan teknologi secara massal yang berlarut yang akan menghambat implementasi penyiaran digital. Artinya, masyarakat harus cepat beradaptasi dengan sistem digital. Ini tanggung jawab bersama," kata Danang.
Di aspek infrastruktur, Danang menjelaskan, hingga kini belum ada upaya maksimal mengujicobakan teknologi digital. Teknologi itu masih terbilang langka di Indonesia.
Dia juga menekankan penilaian masih rendahnya kualitas program. Pada TV analog saja, program TV masih jauh dari kualitas siaran. "Dapat dibayangkan jika kualitas siaran masih buruk di tengah banyaknya pilihan program TV digital, maka degradasi moral bangsa akan terjadi kian massif," ujarnya.
Karena masih banyak persoalan yang mesti dikaji dalam sistem digital itu, KPI telah mengusulkan dibentuk Tim Pengendalian dan Pengawasan TV Digital kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika yang hingga kini belum implementatif.
"Intinya, jangan sampai keniscayaan teknologi digital dalam sistem penyiaran nasional justru berdampak buruk bagi moralitas bangsa. Inilah yang harus dipikirkan bersama," pungkas Danang.
Transisi
Televisi digital adalah jenis televisi yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal gambar, suara, dan data ke pesawat televisi. Televisi digital adalah alat yang digunakan untuk menangkap siaran TV digital, perkembangan dari sistem siaran analog ke digital yang mengubah informasi menjadi sinyal digital berbentuk bit data seperti komputer.
Era televisi digital adalah konsensus negara-negara dunia yang tergabung dalam International Telecommunication Union (ITU). Di Indonesia, era televisi digital dibagi menjadi beberapa tahap. Tahap pertama, sosialisasi yang dimulai dari tahun 2008 hingga 2012. Tahap kedua, uji coba di 10 kota besar dan daerah terpilih dari tahun 2013 hingga 2017. Tahap ketiga, tahap TV Digital pada tahun 2018.
Baca berita lain: