Akhir Pelarian Sang 'Robin Hood' Labora Sitorus

Aiptu Labora Sitorus
Sumber :
  • ANTARA

VIVA.co.id - Terpidana 15 tahun penjara atas kasus pencucian uang, pembalakan kayu dan penyelundupan Bahan bakar Minyak, Aiptu Labora Sitorus, berhasil digelandang kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Sorong Papua Barat.

Robin Hood Papua, yang dikenal baik dan dermawan oleh warga Papua ini diringkus tanpa perlawanan pada Jumat 20 Februari 2015 atau di bulan kesebelas pelariannya dari lapas sejak 17 Maret 2014.

Anggota Polres Raja Ampat Papua ini memang populer, maklum ia terendus oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memiliki rekening jumbo hingga Rp1,2 triliun.

Setidaknya lebih dari 1.000 transaksi penarikan dan penyetoran dana oleh Labora dan pihak terkait lainnya yang berjumlah triliunan rupiah beredar di rekening Labora. "Akumulasi nilai transaksi selama lima tahun sejak 2007-2012, jika dijumlahkan total uang masuk dan keluar di rekeningnya Rp1,5 triliun," ujar Kapolda Papua Irjen Tito Karnivan pada Mei 2013 silam.

Labora sendiri membantah keras atas sangkaan yang dituduhkan kepadanya. Ia menyangkal tudingan kepemilikan rekening gendut senilai Rp1,5 triliun.

"Kok saya bisa di P21 kan? Saya dipanggil pun tidak pernah. Di BAP sebagai tersangka juga belum pernah. Itu kan berarti BAP palsu. Saya tidak terima. Saya polisi, walaupun pangkat saya rendah, saya mengerti hukum," kata Labora awal Februari lalu.

Kini, sang dermawan yang selalu dielu-elukan warga Sorong tersebut, meringkuk kembali ke Lapas Sorong. Surat sakti yang sempat dijadikannya tameng kala awal pelarian yakni surat untuk berobat karena sakit, sudah tak mempan. Pria kelahiran Banjarmasin 3 November 1961 itupun, berpasrah nasib menunggu keputusan lanjutan dari Lapas Sorong.

Takut Kabur, Labora Dipindahkan

Sejauh ini, Kejaksaan Agung dan kepolisian setempat masih berbangga diri telah berhasil meringkus Labora kembali. Namun sepertinya kekhawatiran akan kejadian berulang terhadap Labora, tetap menghantui.

Lapas, kepolisian hingga kejagung pun takut kecolongan lagi. Sebab itu, wacana pemindahan Labora pun bergulir.

Kendati masih dalam pertimbangan matang, mengingat kemungkinan munculnya kerusuhan warga. namun beberapa opsi lapas baru bagi Labora, sudah dibicarakan.

"Pemindahannya sedang kita pertimbangkan, namun demikian, harus konsultasi di sana, karena waktu eksekusi ini ada perlawanan. Kalau memang kooperatif enggak apa-apa tapi harus kita tindak," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, Jumat 20 Februari 2015.

Sementara ini ada beberapa pilihan lapas, di antaranya, lapas di Papua, Maluku, Makassar atau Jakarta. Tapi, menurutnya, pertimbangan utama adalah tingkat keamanan. Sebab itu perlu meminta Polisi, terutama Kepolisian Daerah yang akan dipilih.

Kini tinggal lagi, komitmen kepolisian dan penegak hukum untuk menindaklanjuti masalah ini. Kaburnya Labora hingga setahun dari Lapas Sorong, sudah cukup menampar institusi hukum di Indonesia.

Lihat juga: