Kemenkes Tunda Sanksi Kalbe Farma Terkait Obat Bius Maut
- Reuters
VIVA.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan izin produksi dan edar obat bius produksi Kalbe Farma. Ini terkait meninggalnya dua pasien di RS Siloam Karawaci, Tangerang setelah mendapat injeksi obat anastesi Buvanest Spinal produksi perusahaan obat itu.
Belum ada tindakan hukum bagi perusahaan Kalbe Farma. Pihak Kementerian Kesehatan masih menunggu kejelasan kasus terkait adanya kelalaian atau ketidaksengajaan.
“Secara garis besar kita nggak temukan kelalaian. Kita akan temukan hal yang lebih detail dulu. Jika ada kelalaian tentu ada prosedur lebih lanjut,” ujar Prof.Dr.dr. Akmal Taher, Sp.UK, Dirjen Bina Upaya Kesehatan (BUK) Kementerian Kesehatan RI kepada rekan media di Gedung Adyatma Kementerian Kesehatan RI, Jakarta Selatan, Rabu 18 Februari 2015 .
Lebih lanjut Akmal menjelaskan bahwa belum ada SOP yang dilanggar oleh pihak Kalbe Farma. Pasien yang masih hidup bahkan mengatakan bahwa dia merasakan gatal setelah suntikan Buvanest Spinal.
“Obat yang diberikan itu membius setengah badan, tapi pasien nggak mati rasa, malah pasien merasa gatal. Itu yang kita dapatkan hari ini. Untuk saat ini kami belum temukan SOP yang dilanggar,” tambah Akmal.
Buvanest Spinal merupakan injeksi anestesi yang mengandung Bupivacaine 5 mg/Ml. Obat itu biasanya digunakan untuk operasi caesar saat melahirkan. Ada indikasi bahwa Buvanest yang disuntikkan berisi obat lain yakni Asam Tranexamat, yang merupakaan obat untuk mengatasi perdarahan.
Adapun, setelah kasus petaka anastesi mencuat, Kalbe Farma menarik seluruh produk Buvanest Spinal. (ren)
Baca juga: