Aiptu Labora 'Si Rekening Gendut' akan Dijemput Paksa

Labora Sitorus menyerahkan diri
Sumber :
  • ANTARA

VIVA.co.id - Terpidana kasus penimbunan bahan bakar minyak dan kayu di Raja Ampat, Labora Sitorus, akan dijemput paksa oleh pihak kepolisian bila tidak mau menyerahkan diri. Sebelum jadi napi, Labora merupakan anggota Polri berpangkat Ajudan Inspektur Satu (Aiptu).

"Kita hanya berharap dia mau kooperatif dari pada dilakukan dengan paksa. Bagaimanapun tidak bisa dihindari ini hukum," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yassona H Laoly, di gedung DPR, Jakarta, Jumat 6 Februari 2015.

Yasonna menegaskan, pemerintah tetap mendahulukan upaya persuasif agar Labora menyerahkan diri. "Jadi kami minta Labora untuk menyerahkan diri untuk lebih baik," katanya.

Hanya saja, upaya persuasif yang sudah dilakukan dengan mendatangi langsung kediaman Labora tak membuahkan hasil. Aparat tidak bisa masuk. Karena, Labora dijaga oleh sekelompok orang. Sehingga upaya penjemputan tidak bisa dilakukan.

Seperti diketahui, Anggota Polres Raja Ampat pemilik rekening gendut Rp1,5 triliun, Labora Sitorus membantah melarikan diri setelah masuk daftar pencarian orang Kejaksaan.

Sejak menjadi terpidana, Labora mengaku hanya berada di rumah dan mengelola bisnis pengolahan kayu miliknya. Bahkan, kata Labora, aparat Kejaksaan Negeri Sorong juga pernah bertandang ke kediamannya.

Terpidana 15 tahun penjara karena kasus penimbunan BBM dan kayu ilegal itu masih berada di Sorong, meski statusnya masuk dalam daftar pencarian orang.

Ia menolak dieksekusi karena mengklaim sudah memiliki surat pembebasan dari Lembaga Pemasarakatan Sorong. Labora juga belum bisa dieksekusi karena sejumlah masyarakat menjaganya.

"Kalau memang hukum rimba mau diberlakukan ke saya, apakah Republik ini negara hukum rimba, bukan negara hukum?" kata Labora. (ren)

Baca juga: