Usman-Harun Harusnya Selesai Saat Singapura Eksekusi Mereka
- VIVAnews/Sonik Jatmiko
VIVAnews - Hubungan Indonesia dan Singapura ke depan masih akan dihantui isu Usman-Harun. Singapura diminta untuk bisa mengikhlaskan masalah Usman-Harun tersebut sebagai masa lalu.
Pakar hukum internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menilai, masalah Usman-Harun ini sudah selesai ketika Singapura memvonis mati dan mengeksekusi keduanya tahun 1968. Padahal, Indonesia waktu itu meminta Singapura tidak memvonis mati Usman dan Harun karena mereka hanya prajurit yang melaksanakan perintah negaranya.
"Tapi, kan Singapura bersikukuh menghukum mati mereka. Ya sudah, Indonesia pun sudah ikhlas menerima jasad dua prajuritnya. Seharusnya, masalah Usman dan Harun ini sudah selesai di situ. Kenapa Singapura masih mengatur-atur kita dalam mengenang Usman Harun?" kata dia dalam perbincangan dengan VIVAnews, baru-baru ini.
Bahkan, kata dia, penyelesaian masalah ini diperkuat kemudian dengan kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Kuan Yew ke Indonesia tahun 1973. "Bahkan saat itu, Lee Kuan Yew sudah menabur bunga di makam Usman dan Harun. Mengapa Singapura masih saja mempersoalkan dua nama ini? Kan hak Indonesia untuk mengenang dua prajuritnya seperti apa," kata dia.
Untuk itu, dia menilai, sudah saatnya Singapura ikhlas menjadikan masalah Usman-Harun dan pemboman di MacDonald House sebagai masa lalu saja. "Apakah Singapura berlebihan dalam menyikapi dua insiden di atas, ya itu hak mereka. Tapi, lebih baik mereka menerima cara kita mengenang Usman dan Harun," kata dia.