BNN: 251 Narkoba Jenis Baru Beredar di Indonesia

Ilustrasi Narkoba
Sumber :
  • poskota.co.id

VIVAnews - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengingatkan peredaran narkoba jenis baru mulai beredar luas di masyarakat. BNN menemukan ada sekitar 251 narkoba jenis baru yang kini mulai beredar di Indonesia dengan sasaran para remaja.

Direktur Advokasi BNN, Brigjen Pol Dr. Victor Pudjiadji, hari ini mengungkapkan kebanyakan narkoba jenis baru datang dari pengedar di luar negeri sebagai inovasi dan cara kreatif menjerat para korban.

"Bahkan bisa dipastikan hampir setiap bulan ada saja narkoba jenis baru yang beredar. Data yang kami peroleh saat ini, ada 251 narkoba dengan jenis terbaru," kata Dirut Advokasi BNN Brigjend Dr Viktor saat menggelar soasialisai pencegahan narkoba di Pangkalan Jati, Cinere Depok.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Gerakan Nurani Nusantara (GANN) M Fariza Y Irawady mendesak Komisi III DPR-RI untuk merivisi Undang-undang terkait narkoba yang belakangan ini terus berkembang.

Narkoba jenis baru, katanya, dapat terus berkembang di Indonesia mengingat belum adanya kejelasan status di mata hukum. Ia meminta aparat penegak hukum harus dapat tegas dan fleksibel menyikapi narkoba jenis baru.

Kasus Raffi

Ia mencontohkan Catynon, narkoba jenis baru yang menjerat artis muda Indonesia, Raffi Ahmad. "Ini merupakan pelajaran karena status Catynon itu sendiri belum jelas," katanya.

Direktur Advokasi BNN, Victor, enggan berkomentar saat ditanya status Catynon dalam kejelasan status Raffi Ahmad. Viktor beralasan tidak berkompeten mengklarifikasi hal tersebut lantaran hanya bergerak dibidang pencegahan bukan penangkapan.

"Ada divisi lain di BNN yang bisa menjelaskan hal itu, saya hanya dibagian pencegahan," katanya. (ren)