Sebelum Fani, Bupati Aceng Nikahi Shinta 2 Bulan

Shinta dan Aceng saat menikah
Sumber :
  • tvOne

VIVAnews - Belum selesai persoalan nikah siri kilat 4 hari dengan Fani Oktora yang masih berusia 18 tahun, Bupati Garut Aceng HM Fikri kembali tersandung kasus pernikahan singkat. Kali ini, seorang wanita di Karawang, Jawa Barat, bernama Shinta Larasati mengaku dinikahi Aceng dengan usia pernikahan 2 bulan saja.

"Anak saya menikah pada Maret sampai Juni 2011," kata Bambang Kusbayono, ayah dari Shinta Larasati, dalam perbincangan dengan VIVAnews lewat telepon, Rabu 5 Desember 2012.

Bambang sangat yakin bahwa itu adalah Aceng yang sama yang saat ini menjadi perbincangan publik. Bambang juga memiliki bukti-bukti pernikahan, surat dari Kantor Urusan Agama, foto-foto pernikahan, hingga surat talak perceraian yang dimilikinya.

"Saya juga beberapa kali ke rumahnya di pendopo, di Garut sana. Anak saya juga punya rumah di wilayah Copong, Garut," kata Bambang. "Saya ada bukti-bukti semuanya. Semua buktinya lengkap."

Shinta saat ini masih berada di Bandung. Shinta, kata Bambang, merupakan pernah menjadi murid di sebuah Pondok Pesantren di Suryalaya, Tasikmalaya. "Saat ini anak saya bekerja di perusahaan swasta," kata Bambang.

Menanggapi pengakuan baru ini, pihak Bupati Aceng membantah keras. Menurut pengacara Aceng, Ujang Suja'i pengakuan dari Karawang itu sama sekali tidak benar. "Kata Pak Bupati itu tidak benar," kata Ujang saat dikonfirmasi VIVAnews.

Ujang menegaskan, Bupati Aceng sudah menerima laporan dan melihat televisi yang menayangkan pengakuan Bambang. Ujang menegaskan, bukti-bukti yang diperlihatkan di televisi itu sama sekali tidak benar.

"Foto-foto itu perlu diverifikasi lagi, perlu diklarifikasi lagi. Mungkin foto-fotonya tidak benar," kata Ujang lagi. Seperti diketahui, pernikahan Aceng dengan Fani berlangsung pada 14 Juli 2012. Tapi pernikahan itu hanya berlangsung empat hari. (adi)