Din Ajak Dipo Bongkar juga Dugaan Mafia Narkoba Istana

Dipo Alam Usai Sambangi KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Langkah Menteri Sekretaris Kabinet, Dipo Alam melaporkan  dugaan "kongkalikong" antara pejabat kementerian dan oknum anggota DPR ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejutkan sejumlah pihak. Rencananya, Senin 19 November 2012, besok, KPK akan menelaah laporan tersebut.

Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin mengaku, laporan Dipo tersebut harus dihargai dan diapresiasi. Namun, Din mengingatkan agar laporan tersebut juga disertai bukti yang cukup.

"Pesan saya, harus disertai bukti kuat. Kalau tidak nanti bisa fitnah. Tapi KPK jangan melupakan kasus besar juga," kata Din usai Peringatan Milad Muhammadiyah ke-100 di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu 18 November 2012.

Dipo melaporkan dugaan "kongkalikong" tersebut berawal dari adanya surat kaleng yang dikirim oleh para pegawai negeri sipil (PNS) yang berada di kementerian-kementerian yang dilaporkan. Menurut Din, tak masalah laporan itu bersumber dari surat kaleng. Karena bisa jadi, surat kaleng tersebut berisi kebenaran.

"Pemerintah Orde Baru kan dulu juga menerapkan PO Box 5000. Cuma, perlu memang surat kaleng tersebut diverifikasi lagi," kata Din.

Sekali lagi, Din mendukung langkah Dipo melaporkan dugaan tersebut. Upaya itu diharapkan bisa membuat internal pemerintahan, khususnya kemeterian, dapat memperbaiki diri.

"Mungkin lebih elok, yang saya dukung adalah langkah membongkar kongkalikong di kementerian itu. Kalau bisa, dan Pak Dipo juga, mau membongkar. Bongkar juga dugaan mafia narkoba di Istana," ucapnya.

Seperti diketahui, Sekretaris Kabinet Dipo Alam datang ke KPK pada Rabu 14 November 2012 lalu, untuk melaporkan tentang dugaan kongkalikong oknum anggota DPR di tiga kementerian.

Dipo mengaku telah mempelajari dan meneliti laporan adanya kongkalikong tersebut ke pejabat dan menteri yang melaporkan hal tersebut. Seskab juga telah menyerahkan dokumen berisi bukti-bukti adanya dugaan kongkalikong itu. (adi)