Freeport Juga Beri Rp1,25 Juta ke Anggota TNI
- Antara/ Spedy Paereng
VIVAnews - Pangdam XVII Cendrawasih, Mayjen TNI Erfi Triasunu mengatakan, pemberian dana oleh PT Freeport Indonesia kepada aparat keamanan yang bertugas di sekitar penambangan di Papua telah terjadi sejak lama. Dana itu diberikan sejak ada perjanjian antara Polda Papua dengan perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu.
"Mereka kan memang menjaga, kemudian Freeport dengan tulus sukarela membantu, tapi kita tetap profesional," ujar Erfi di Gedung Kemenhan, Jakarta, Kamis, 3 November 2011.
Menurut dia, tak hanya polisi yang menerima dana itu. Namun juga aparat TNI yang diperbantukan ke Polda Papua. Sebanyak 92 anggota TNI yang bertugas di ring luar PT Freeport juga menerima pemberian dari PT Freeport. Jumlahnya sama dengan yang diterima oleh anggota polisi, yaitu sekitar Rp1,25 juta per bulan per anggota.
"Mereka mungkin terima kalau polisi dapat. Namanya satu kesatuan, mereka mungkin terima. Makanya saya kaget juga cuma Rp 1.250.000 kok kecil sekali, hanya Rp40.000 per hari," kata dia.
Pemberian tersebut, kata Erfi, tidak berbentuk uang namun barang dan makanan senilai Rp. 1.250.000. "Kalau berupa makanan itu boleh. Saya dengar dapat makanan dan kue, bukan uang saku. Kalau uang saku kecil sekali, lebih besar dari saya buat anak buah saya," ungkapnya. (sj)