Andhika Gumilang Ditangkap Kemarin Siang

Andhika Gumilang, suami siri Malinda Dee (whentrust.blogspot.com)
Sumber :

VIVAnews - Polisi sudah menetapkan artis bintang iklan rokok Andhika Gumilang sebagai tersangka. Andhika, suami siri tersangka penilapan dana nasabah Citibank, Malinda Dee alias Inong Malinda, ditangkap kemarin siang.

"Pada hari selasa 26 April saudara Andhika Gumilang ditangkap sekitar jam 14.30," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar, Rabu 27 April 2011.

Menurut Boy, Andhika yang diduga menikmati uang hasil kejahatan Malinda senilai Rp311 juta masih menjalani pemeriksaan. Kemungkinan, artis yang juga pernah menjadi bintang film itu akan ditahan.

"Rencana akan dilakukan penahanan atas dugaan menerima dana transfer rekening dari IMD sekitar Rp311 juta," kata Boy Rafli. Boy melanjutkan, Andhika diduga melanggar pasal 6 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2002 jo Undang-Undang 25 tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Ancaman minimal 5 tahun penjara, maksimal 15 tahun. Denda minimal Rp100 juta dan maksimum Rp15 miliar," ujar Boy.

Dalam kasus ini, polisi sudah menyita apartemen dan empat mobil mewah Malinda, yakni Ferrari merah seri F-430 Scuderia, Mercedez Benz putih seri E 350 dua pintu, Ferrari merah seri California, dan Hummer.

Selain itu, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) sudah mengaudit 10 bank dan 2 perusahaan asuransi yang diduga menjadi aliran dana milik Malinda. (umi)