KPK Berpeluang Panggil Ridwan Kamil terkait Kasus BJB

- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Salah satu lokasi yang digeledah yakni rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK di Bandung, Jawa Barat.
KPK pun buka peluang dengan peluang memanggi RK jadi saksi usai rumahnya digeledah KPK.
"Penyidik akan memanggil saksi siapapun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu 12 Maret 2025.
Saat ini, kasus dugaan rasuah di Bank BJB itu masih belum jelas kontruksi perkaranya. Namun, KPK sudah menetapkan lima orang tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.
Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan cagub Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil di TMII, Jakarta Timur, Rabu, 20 November 2024 (sumber: Tim Media RK-Suswono)
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Pimpinan KPK sempat menyebut, bahwa kasus dugaan korupsi di Bank BJB yakni berupa pengadaan iklan. Nilai kerugian negaranya ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. "Ratusan miliar (besar kerugian negara)," tutur Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto
KPK menelisik periode pengadaan iklan yang dilakukan Bank BJB itu terjadi 2021 sampai 2023. Pengadaan iklan tersebut ditujukan kepada sejumlah media elektronik dan cetak.
Rumah Ridwan Kamil Digeledah
Penyidik KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di rumah RK terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB.
Penggeledahan berlangsung di wilayah Bandung, pada Senin 10 Maret 2025. "Betul (penggeledahan, red) terkait perkara BJB," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Senin 10 Maret.