Biaya Perjalanan Haji Khusus 2025 Resmi Ditetapkan Pemerintah, Segini Besarannya!

Ilustrasi Jemaah Haji
Sumber :
  • istockphoto.com/afby71

Jakarta, VIVA – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah mengumumkan rencana perjalanan ibadah haji 1446 Hijriah/2025.

Pengumuman tersebut diterbitkan setelah Kemenag dan Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI sepakat mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Menurut informasi yang dilansir dari situs resmi Kemenag, jamaah haji 2025 dijadwalkan mulai memasuki asrama haji pada 1 Mei 2025, diikuti dengan pemberangkatan gelombang pertama ke Madinah pada 2 Mei 2025.

Jamaah haji di area Makkah Route Terminal 2 Bandara Soetta

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Selain itu, Kemenag juga telah menetapkan biaya perjalanan ibadah haji khusus untuk tahun 2025 berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 72 Tahun 2025.

Para jamaah haji khusus diwajibkan untuk membayar biaya minimal sebesar 8.000 dolar Amerika Serikat, yang jika dikonversikan ke dalam rupiah, besarnya sekitar Rp129,8 juta.

Biaya haji khusus ini mencakup berbagai komponen, termasuk penerbangan, akomodasi, transportasi, dan layanan selama berada di Tanah Suci.

Penetapan biaya ini bertujuan untuk menjamin pembinaan, pelayanan, serta perlindungan yang memadai bagi para jamaah, sehingga mereka dapat melaksanakan ibadah dengan aman, nyaman, dan sesuai dengan ketentuan syariat serta standar pelayanan minimum.

Biaya haji Rp129,8 juta terdiri dari dua komponen utama yaitu setoran awal sebesar Rp64,9 juta yang harus disetorkan saat pendaftaran, dan setoran pelunasan sebesar Rp64,9 juta yang dilakukan setelah kuota haji khusus dikonfirmasi.

Setoran tersebut harus dibayarkan ke rekening Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui bank yang telah ditunjuk sebagai penerima setoran untuk haji khusus.

Kemenag juga telah mengumumkan daftar nama jamaah haji khusus yang berhak melakukan pelunasan untuk tahun 2025. Pengisian kuota dan pelunasan dapat dilakukan pada periode 24 Januari hingga 7 Februari 2025, serta pada 17 hingga 21 Februari dan 27 hingga 28 Februari 2025 jika kuota masih tersedia.