Polisi Tegaskan Kantongi Identitas Para Pelaku Penjarahan Durian dari Pikap yang Terguling di Lampung
- Instagram @fakta.indo
Lampung, VIVA – Polisi menegaskan telah mengantongi bukti rekaman video yang menunjukkan aksi penjarahan durian dari mobil pikap yang terguling di Kampung Banjarmasin, Kecamatan Baradatu, Lampung.
“kami memiliki video saat terjadinya penjarahan tersebut, di mana ada orang-orang yang telah kami identifikasi pada saat penjarahan tersebut. Kami mohon kepada warga masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut agar membantu pihak kepolisian untuk mengungkap kasus pidana penjarahan dan pemerasan tersebut." ujar Kasat Lantas Polres Way Kanan, AKP Asep Suhendi seperti dikutip tvOne.
Pelaku penjarahan tersebut, sambung AKP Asep, terancam pasal pidana pemerasan dan pencurian.
Mirisnya lagi, bukan cuma durian yang dijarah, uang tunai Rp1,5 juta beserta surat-surat kendaraan milik sopir pikap tersebut juga ikut dijarah, dengan total kerugian Rp20 juta.
Sebelumnya, nasib malang menimpa Suhenda (31), Sopir pikap warga Pekon Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat.
Mobil pikap Isuzu Traga putih yang dikendarainya terguling pada Minggu 27 Januari 2025 dini hari. Peristiwa tersebut terjadi ketika Suhenda yang melaju dari arah Baradatu menuju Bandar Lampung kaget melihat truk berhenti di jalan.
"Pengemudi langsung menghindar ke bahu jalan sebelah kanan. Namun, saat hendak menaiki bahu jalan, satu ban kendaraan menyangkut sehingga kendaraan tidak terkendali dan akhirnya terguling," jelas AKP Asep.
Dalam video tersebut, terlihat sejumlah warga berbondong-bondong mendatangi lokasi kecelakaan, bahkan ada yang membawa karung untuk mengangkut durian.
Sopir pikap Suhenda hanya bisa pasrah dan merenung duduk di tengah jalan melihat para warga menjarah durian muatan mobil pikap.
Suhenda yang mengalami kerugian akibat kejadian tersebut langsung melapor ke Pos Sat Lantas Polres Way Kanan di Gunung Labuan. Personel kepolisian kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan arus lalu lintas. Selain itu, kendaraan korban juga dievakuasi ke Polsek Baradatu.
"Korban melaporkan kerugian berupa ratusan durian, uang Rp1,5 juta, surat-surat kendaraan, serta perlengkapan mobil, dengan total kerugian mencapai Rp20 juta," tambah AKP Asep.
Hingga saat ini, Polsek Baradatu masih mendalami kasus tersebut untuk menangkap para pelaku yang terlibat dalam aksi penjarahan durian dari mobil pikap yang terguling.