Paman Bantah Keluarga Siksa Bocah di Nias Selatan hingga Cacat, Tuding Ulah Ayah Pemabuk

Bocah perempuan di Nias Selatan cacat akibat korban kekerasan orang tua
Sumber :
  • tvOne

Nias Selatan, VIVA – Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun berinisial NN yang ditinggalkan oleh kedua orang tuanya dan dirawat oleh kerabatnya di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, ditemukan warga dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. 

Tubuhnya mengalami kelainan fisik yang tidak seperti anak-anak lain pada umumnya. Tulang kakinya bengkok dan tidak normal serta tubuh penuh luka lebam, diduga akibat kekerasan fisik yang telah berlangsung lama.

Menurut kesaksian warga sekitar, bocah perempuan berusia sekitar sepuluh tahun ini sering mengalami kekerasan fisik dari sejumlah kerabatnya yang tinggal di rumah kakeknya. 

Dugaan kekerasan tersebut bahkan sempat dilaporkan ke pihak kepolisian beberapa tahun lalu ketika korban masih berusia lima tahun. Namun, karena kurangnya bukti dan keterbatasan korban dalam memberikan kesaksian, kasus tersebut tidak terungkap.

Paman dari bocah NN di Nias Selatan yang cacat diduga dianiaya keluarganya

Photo :
  • tvOne

Peristiwa ini kembali mencuat dan menjadi viral setelah warga menemukan korban dalam kondisi mengenaskan di dekat kandang ternak di belakang rumah. Saat ditemukan, tubuhnya merangkak karena kakinya sudah tidak bisa berjalan normal. 

Warga yang melihat kejadian itu segera mengambil foto dan melaporkannya kepada kepala desa. Foto tersebut kemudian tersebar di media sosial, menarik perhatian masyarakat luas.

Aparat desa, warga, dan pihak kepolisian pun segera mendatangi kediaman kakek korban untuk memastikan kondisi bocah tersebut.

Terkait dugaan adanya penyiksaan yang menyebabkan perubahan fisik korban dibantah oleh pihak keluarga. "Salah itu," kata paman korban, Piterson Nduru

Menurut Piterson, kondisi korban disebabkan oleh kekerasan yang dilakukan ayahnya sendiri sejak kecil akibat sering mabuk pasca-perceraian dengan ibunya.

"Setelah mabuk anaknya itu selalu dipukul pakai kayu dan sebagainya. Itu sekitar umur 5 tahun," kata Piterson. Selain itu, korban NN juga sudah beberapa kali terjatuh dari tempat tidurnya. 

Pihak keluarga, klaim Piterson, sudah sering melarang sang ayah agar tidak memukuli korban. "Sudah tapi dia keras kepala," ungkapnya

Diketahui, kedua orang tua korban telah bercerai dan merantau keluar Nias. Sementara korban tinggal bersama kakeknya dan dirawat oleh nenek tiri serta kerabat ayahnya.

Ketika aparat desa dan Polsek Lolowau berupaya mengamankan korban dari rumah tersebut, sempat terjadi perlawanan dari pihak keluarga. 

Perlawanan itu diduga karena adanya rencana untuk membawa bocah tersebut keluar dari desanya menuju luar Nias oleh salah satu kerabatnya. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh aparat desa dan kepolisian dari Polres Nias Selatan.

Kini, bocah perempuan yang mengalami dugaan penyiksaan bertahun-tahun tersebut telah dibawa ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan medis.

Kasus ini terus mendapat perhatian dari berbagai pihak, dan masyarakat berharap agar aparat hukum dapat memberikan perlindungan serta keadilan bagi korban.

Laporan: One Man Halawa/tvOne Gunungsitoli, Kepulauan Nias