KPK Umumkan Jumlah Harta Raffi Ahmad Pekan ini

Raffi Ahmad
Sumber :
  • IG @raffinagita1717

Jakarta, VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan verifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Raffi Ahmad.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, pihaknya akan mengumumkan LHKPN Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu, pada pekan ini.

"Kemungkinan sudah bisa diumumkan hari Kamis atau Jumat minggu ini," Tessa dikonfirmasi media, Rabu, 29 Januari 2025.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

LHKPN sejatinya laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara kepada KPK. Hal itu sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999.

LHKPN menjadi salah satu instrumen pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Laporan ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi. 

Artis Raffi Ahmad kini wajib melaporkan hartanya ke KPK setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, pada Selasa, 22 Oktober 2024.