Kementerian P2MI Desak Pemerintah Malaysia Usut Tuntas Kasus Penembakan Pekerja Migran Indonesia
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta, VIVA - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) buka suara terkait insiden penembakan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang kabarnya dilakukan oleh otoritas Maritim Malaysia yakni Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM).
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya seorang PMI korban penembakan otoritas Maritim Malaysia di Tanjung Rhu, Malaysia tersebut. Selain itu, Christina juga mendoakan semoga 4 orang PMI lainnya yang saat ini sedang dirawat segera diberikan kesembuhan
"Kementerian P2MI mengecam tindakan atau penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh Otoritas Maritim Malaysia (APMM) terhadap 5 PMI, yang menyebabkan 1 korban meninggal dunia, 4 lainnya luka-luka," kata Christina dalam konferensi pers di Kantornya Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Minggu, 26 Januari 2025.
Kronologi kejadian berawal dari patroli Petugas APMM yang mendapati adanya kapal berisi 5 PMI melintas di perairan Tanjung Rhu, Malaysia pada Jumat, 24 Januari 2025 pukul 03.00 dini hari. Kondisi terkini, seorang PMI meninggal dunia, 1 PMI dalam kondisi kritis, dan 3 PMI lainnya diinformasikan dirawat di beberapa rumah sakit di Selangor, Malaysia.
"Kementerian P2MI mendesak Pemerintah Malaysia melakukan pengusutan terhadap peristiwa ini, dan juga mengambil tindakan tegas terhadap petugas Patroli APMM apabila terbukti melakukan tindakan kekuatan berlebihan atau excessive use of force," ujarnya.
Christina mengaku pihaknya terus melakukan koordinasi untuk memastikan korban yang terluka mendapat perawatan medis yang diperlukan, dan memberikan dukungan kepada keluarga korban, termasuk bantuan hukum dan pemulangan jenazah.
"Saat ini Kementerian sedang menelusuri asal daerah dari para korban untuk dilakukan pendampingan," kata Christina.
Dia menambahkan, Kementerian P2MI telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan atase polisi di KBRI Kuala Lumpur, demi mendorong akses kekonsuleran untuk menjenguk para korban.
Selain itu, upaya lainnya yakni mendorong adanya pertemuan dengan Pemerintah Malaysia untuk membahas langkah-langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang. Hal itu termasuk cara-cara penanganan migran un-prosedural secara manusiawi.
"Kementerian P2MI menyatakan Negara senantiasa hadir, memperhatikan, melindungi, serta bersikap tegas menjamin pemenuhan dan penegakan hak asasi manusia (HAM) bagi para pekerja migran," ujarnya.