146 Pekerja Indonesia Dideportasi Arab Saudi, Ini Sebabnya

Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding bersama anak dari salah satu PMI
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Sebanyak 146 warga negara Indonesia (WNI) yang berstatus sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) tiba di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Ratusan PMI itu dideportasi dari oleh Pemerintah Arab Saudi usai terdata melanggara adminitrasi pemerintah setempat. Di mana, diketahui pula, WNI yang berasal dari Jawa Timur, NTB, dan Jawa Barat ini merupakan PMI Non-Prosedural.

Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding mengatakan, ratusan WNI yang tiba di Indonesia akan dilakukan pendataan untuk nantinya segera di pulangkan ke daerah masing-masing.

"Mereka ini PMI Non-Prosedural dan sekarang kami terima usai dideportasi oleh Pemerintah Arah Saudi. Mereka akan menjalani pendataan dulu sebelum nantinya dipulangkan ke daerah masing-masing," katanya, Sabtu, 25 Januari 2025.

Dalam hal ini, Karding mengatakan pihaknya selain menjemput, nantinya juga memastikan para PMI yang tiba ini nanti sampai ke rumah. Walaupun mereka ini saat berangkat ke Arab Saudi non-prosedural.

"Karena kita tidak punya kerjasama dengan Arab Saudi, mereka berangkatnya rata-rata setelah 2015. Itu artinya, semuanya non-prosedural berangkatnya, tapi ini bagian dari tanggung jawab negara, karena ini warga kita," ujarnya.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding

Photo :
  • VIVA.co.id/Uki Rama (Malang)

Ditambahkan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Yudha Nugraha, ini adalah pemulangan yang ketiga.
Jadi dalam beberapa minggu terakhir, memang Pemerintah Arab Saudi melakukan proses deportasi secara masif.

"Deportasi ini dari banyak wajah negara, termasuk tentunya wajah negara Indonesia. Jadi yang tiba pada pagi hari ini, 146 deportan, terdiri dari 119 perempuan dan 27 laki-laki. Yang berasal dari Jawa Barat, NTB, Jawa Timur dan juga beberapa provinsi yang lain. Dan memang mereka melakukan pelanggaran keimigrasi," ungkapnya.