Ditangkap di Bandara Changi, Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Baru Pulang dari LN
- ANTARA FOTO
Jakarta, VIVA – Buronan kasus korupsi KTP Elektronik atau e-KTP, Paulus Tannos sudah berhasil ditangkap otoritas Singapura yang dilakukan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia ditangkap diduga setelah dirinya bepergian ke luar negeri.
"(Ditangkap, red) di Changi. Infonya pulang dari luar negeri,” ujar sumber dikutip Jumat 24 Januari 2025.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui secara detail soal informasi tersebut. Dia hanya menyebut saat ini masih proses esktradisi.
“Saya belum bisa membuka info apa-apa terkait hal tersebut karena prosesnya masih berjalan. Kita tunggu sama-sama saja updatenya,” kata Tessa kepada wartawan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap buronan tersangka kasus korupsi KTP Elektronik atau e-KTP, Paulus Tannos. Dia ditangkap di Singapura.
"Masih di Singapura," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Jumat 24 Januari 2025.
Fitroh menjelaskan bahwa saat ini KPK masih melakukan sejumlah proses di Singapura. Sejumlah syarat mesti dipenuhi lebih dulu untuk melakukan ekstradisi Paulus Tannos.
"KPK sedang berkoordinasi dengan melengkapi syarat-syarat dapat meng-ekstradisi yang bersangkutan," beber Fitroh.
Diketahui, Paulus Tannos menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahum 2019 silam. Bahkan ia sempat terdeteksi ada di wilayah Thailand.
Namun demikian, Paulus Tannos sudah berganti kewarganegaraan di negara lain. Dia juga sudah berganti identitas menjadi Thian Po Tjhin.