KPK Akan Koordinasi dengan Sejumlah Pihak Usai Tangkap Paulus Tannos di Singapura
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Buron kasus korupsi KTP elektronik atau e-Ktp, Paulus Tannos berhasil ditangkap di Singapura. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto buka suara.
Setyo menjelaskan bahwa KPK akan lebih lanjut berkoordinasi dengan banyak pihak terkait usai Paulus Tannos ditangkap. Dia berhasil ditangkap setelah menjadi buronan sejak tahun 2019.
" Kami hanya banyak melakukan koordinasi. Ya, kemudian nanti menunggu proses berikutnya. Mudah-mudahan semuanya lancar, kita tunggu lagi," ujar Setyo kepada wartawan, Jumat, 24 Januari 2025.
Setyo tak menampik dimana Paulus Tannos ditangkap. Dia hanya meminta publik menunggu proses lebih lanjutnya.
"Ya minta doanya mudah-mudahan semuanya prosesnya lancar," kata dia.
Setyo menyebutkan, dia juga belum bisa menjelaskan soal ekstradisi Paulus Tannos bakal dilakukan hari ini atau tidak. Penyidik masih bekerja keras mengurus semuanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap buronan tersangka kasus korupsi KTP Elektronik atau e-KTP, Paulus Tannos. Dia ditangkap di Singapura.
"Masih di Singapura," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Jumat 24 Januari 2025.
Fitroh menjelaskan bahwa saat ini KPK masih melakukan sejumlah proses di Singapura. Sejumlah syarat mesti dipenuhi lebih dulu untuk melakukan ekstradisi Paulus Tannos.
"KPK sedang berkoordinasi dengan melengkapi syarat-syarat dapat mengekstradisi yang bersangkutan," ujar Fitroh.
Diketahui, Paulus Tannos menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahum 2019 silam. Bahkan ia sempat terdeteksi ada di Thailand.
Namun demikian, Paulus Tannos sudah berganti kewarganegaraan di negara lain. Dia juga sudah berganti identitas menjadi Thian Po Tjhin.