Mensesneg Sebut Sistem Zonasi dalam PPDB Tak Dihapus
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta, VIVA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi memberi sinyal bahwa sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak dihapus. Pihaknya sedang menggodok terkait sistem zonasi itu untuk dikombinasikan dengan sistem lain.
"Ndak, ndak (zonasi tidak dihapus). Tetap kombinasilah, kita cari yang terbaik karena masing-masing sistemnya ada kelebihan dan kekurangan," kata Prasetyo Hadi kepada wartawan di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis, 23 Januari 2025.
Maka itu, Prasetyo memastikan sistem zonasi akan tetap diterapkan. Namun, keputusan terkait sistem zonasi itu akan diputuskan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto usai pulang dari kunjungan kerja luar negeri.
"Ada lah, tetep ada (sistem zonasi) Belum, belum (diputuskan), menunggu beliau pulang nanti mau ada ratas dulu untuk memastikan," kata Prasetyo.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan kata 'zonasi' dan 'ujian' akan dihilangkan dan diganti dengan mekanisme lainnya pada jenjang pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.
"Tak bocorin sedikit saja: nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada," kata Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, pada Senin, 20 Januari 2025.
Abdul Mu'ti pun menjelaskan hal yang sama juga berlaku pada sistem zonasi, di mana istilah baru juga disiapkan sebagai penggantinya.
"Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar," ucapnya.
Abdul Mu'ti juga menjelaskan konsep terkait pengganti ujian ini telah selesai, dan akan diumumkan beberapa waktu mendatang.
"Jadi nanti akan kami sampaikan, setelah peraturan mengenai PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) nanti keluar. Nah, karena itu mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri," paparnya.
Terkait PPDB tahun 2025, Abdul Mu'ti menyatakan keputusannya akan diputuskan dalam sidang kabinet.
"Sudah kami serahkan hasil kajian Kementerian kepada Bapak Presiden melalui Seskab (Sekretaris Kabinet), sehingga kapan sistem ini diputuskan sepenuhnya kami menunggu arahan dan kebijaksanaan Bapak Presiden," tutur Abdul Mu'ti.