Bocoran Sistem PPDB Baru: Kemendikdasmen Ubah Zonasi Jadi Domisili
- ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Jakarta, VIVA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berikan bocoran terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang akan diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026.
Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen Biyanto, dalam hal ini menjelaskan beberapa perubahan yang ada di PPDB, yang akan diputuskan dalam sidang kabinet bersama Presiden Prabowo Subianto, pada Rabu sore, 22 Januari 2025. Setelahnya, Kemendikdasmen akan melakukan finalisasi hingga akhir Januari 2025.
"Finalisasinya nanti akan kami selesaikan di Weekend ini. Kamis, Jumat, Sabtu, akan ada finalisasi secara bersama-sama," kata Biyanto dalam acara Kongres Pendidikan Nahdlatul Ulama di Hotel Bidakara Jakarta, pada hari Rabu, 22 Januari 2025.
"Diberi tugas oleh pak menteri untuk menyelesaikan (PPDB) di Januari ini. Karena Februari (regulasinya) segera diundangkan," tambahnya.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan istilah zonasi akan dihapuskan. Tetapi nama barunya akan diumumkan setelah sidang kabinet.
Biyanto menyebutkan meskipun namanya dihapus, sistemnya tidak dihilangkan sama sekali. Melainkan disempurnakan menjadi domisili. "Istilah zonasi itu diubah oleh pak Menteri menjadi domisili," papar Biyanto.
Sistem domisili ini mengakomodasi siswa-siswa yang tinggal pada wilayah administrasi yang berhimpitan. Nantinya seleksi lebih mempertimbangkan jarak kedekatan sekolah dengan tempat tinggal siswanya.
Domisili juga menjadi upaya Kemendikdasmen untuk mengantisipasi kasus manipulasi data yang kerap hadir pada PPDB. Intinya, sistem ini menjadi perbaikan dan penyempurnaan dari sistem zonasi.
Selain domisili, sistem yang disempurnakan adalah afirmasi. Afirmasi untuk siswa kurang mampu dan disabilitas akan diperbesar persentase penerimaannya.
Selanjutnya penyempurnaan juga dilakukan pada jalur penerimaan PPDB Bersama. PPDB Bersama menjadi wadah untuk siswa yang belum beruntung diterima pada sekolah negeri.
"PPDB itu dilakukan bersama-sama dengan swasta. Jadi yang tidak masuk ke negeri nanti akan diarahkan ke swasta," ujarnya.
"Dan supaya anak-anak mau, nanti akan dibiayai oleh pemerintah daerah. Ini bagian sistem yang baru nanti akan disampaikan oleh Pak Menteri di hadapan Pak Presiden," imbuhnya
Dari semua perubahan yang ada, Biyanto menyatakan berbagai jalur PPDB di penerimaan tahun ajaran 2025/2026 adalah domisili, mutasi, afirmasi untuk anak-anak kurang mampu dan disabilitas, serta prestasi.