Penerimaan Siswa PPDB Akan Diganti Jadi SPMB, Kemendikdasmen: Lebih Enak Didengar
- ANTARA
Jakarta, VIVA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengganti nama sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) menjadi sistem penerimaan murid baru (SPMB).
"Namanya diganti SPMB, sistem penerimaan murid baru," kata Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen Biyanto di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Rabu, 22 Januari 2025.
Biyanto mengatakan alasan nama PPDB diganti SPMB lantaran diksi 'murid' lebih mudah dikenal dan lebih nyaman digunakan.
Meski demikian, perubahan resmi menjadi SPMB masih menunggu pengumuman dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti. "Ya lebih familiar, lebih kerasa kekeluargaannya ada. Ya lebih enak, enak didengar. Istilah murid itu kan istilah yang sudah kita kenal sejak lama, kira-kira begitu," paparnya.
"Tunggu pengumuman resmi Pak Menteri ya. Nanti pasti ada press rilis secara official," sambungnya.
Di sisi lain, Biyanto menjelaskan akan terdapat sejumlah rencana perubahan aturan ketika SPMB mulai diberlakukan.
Salah satunya, persentase murid masuk sekolah melalui jalur afirmasi akan lebih ditingkatkan dibandingkan persentase sebelumnya.
"Selama ini mungkin persentasenya kurang tinggi gitu ya. Seperti tadi, anak-anak dari guru di sekolah itu misalnya. Selama ini kan masuk jalur afirmasi ya. Nah itu nanti akan diperbanyak jumlahnya, kira-kira begitu," pungkasnya.