Prabowo Bakal Cabut Izin Perusahaan Nakal Terkait Tanah dan Hutan
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan akan menindak perusahaan-perusahaan yang nakal terkait aturan pertanahan dan hutan. Arahan terkait penindakan itu juga sudah disampaikan Prabowo ke para penegak hukum.
Hal itu disampaikan Prabowo saat memimpin sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2025.
"Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum, Jaksa Agung, BPKP, Kapolri dan Panglima TNI untuk menegakkan hukum dan aturan khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan," kata Prabowo.
Prabowo mengatakan perusahaan-perusahaan tersebut harus mematuhi ketentuan yang ditetapkan. Dia menekankan, tak ada perlakuan khusus bagi perusahaan tersebut.
"Ketentuan-ketentuan kita harus dipatuhi, tidak ada yang memiliki perlakuan khusus," ungkap dia.
Prabowo bahkan mengancam untuk mencabut izin perusahaan-perusahaan yang nakal terkait tanah dan hutan tersebut. Terlebih, jika yang dilanggar perusahaan tersebut merupakan hutan lindung.
"Bagi mereka yang sudah diberi kesempatan berkali-kali untuk menyelesaikan kewajibannya dan tidak melakukan ya pemerintah akan melaksanakan kewajibannya mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut apalagi lahan-lahan itu adalah hutan lindung dan sebagainya. Jadi ini juga langkah yang akan kita laksanakan," tandas Prabowo.