Ombudsman Beri Nilai A Buat Pelayanan Publik Polres Banyuasin, Ini Alasannya

Polres Banyuasin meraih predikat A pelayanan publik dari Ombudsman
Sumber :
  • Istimewa

Palembang, VIVA – Pada acara penganugerahan Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang digelar oleh Ombudsman Republik Indonesia, Polres Banyuasin berhasil meraih predikat A (Hijau), yang merupakan kualitas tertinggi dalam penilaian kualitas pelayanan publik.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI yang diwakili Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan M. Adrian Agustiansyah kepada Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo pada acara resmi yang berlangsung di Grandballroom Hotel The Zuri Palembang, Senin 20 Januari 2025.

Predikat ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen Polres Banyuasin dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sesuai dengan standar kepatuhan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Dalam sambutannya, Ketua Ombudsman RI menyampaikan bahwa predikat A (Hijau) menunjukkan bahwa Polres Banyuasin telah menjalankan pelayanan publik dengan sangat baik, meliputi aspek transparansi, akuntabilitas, inovasi, hingga keberlanjutan program pelayanan.

"Polres Banyuasin mampu menjadi contoh bagi instansi lain, terutama dalam menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang cepat, efisien, dan responsif," ungkapnya.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo

Photo :
  • Istimewa

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Banyuasin serta masyarakat yang telah mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas.

"Penghargaan ini adalah hasil kerja keras bersama. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjadi institusi yang hadir untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati," ujar Kapolres.

Keberhasilan ini tak lepas dari berbagai inovasi pelayanan yang diterapkan oleh Polres Banyuasin, seperti pengembangan layanan berbasis digital, pelatihan berkala untuk personel, dan penerapan sistem pengawasan internal yang ketat. Selain itu, keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan masukan turut menjadi faktor penting dalam pencapaian ini.

Dengan predikat ini, Polres Banyuasin berharap dapat terus menjadi role model bagi institusi kepolisian lainnya dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang unggul dan berintegritas. Pencapaian ini juga menjadi bukti nyata bahwa reformasi birokrasi di tubuh Polri terus berjalan ke arah yang lebih baik.