Lapor ke Prabowo, Menteri KKP Sebut Pagar Laut di Tangerang Tak Berizin

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP, Didit Herdiawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 20 Januari 2025
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menemui Presiden Prabowo Subianto sekaligus menyampaikan laporan, Senin 20 Januari 2025. Salah satu yang dilaporkan yakni yang ramai menjadi sorotan publik terkait pagar laut di Tangerang, Banten dan Bekasi

"Tentu saya laporkan beberapa hal yang sedang menjadi sorotan publik, salah satunya soal pagar laut. Saya sampaikan hal yang sama, tidak hanya di Tangerang, Banten tapi juga di Bekasi," kata Wahyu Trenggono dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 20 Januari 2025.

Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah beberapa waktu lalu turun ke lokasi. Dari hasil penelusuran, Wahyu menyebut pihaknya menemukan fakta bahwa pagar laut di Tangerang tak memiliki izin. Padahal, sesuai UU Cipta Kerja, pembangunan di ruang laut harus mendapatkan izin KKPRL.

Rombongan KKP dan lembaga terkait cek kondisi pagar bambu di laut tangerang

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

"Khusus untuk di Tangerang, Banten, saya laporkan bahwa memang kita temukan tidak ada izin. Karena tidak ada, langkah pertama yang harus dilakukan adalah sesuai dengan aturan UU. Kita tidak bisa sembarangan," jelas dia. 

Adapun langkah-langkah yang dilakukan dimulai dari penyegelan. Kemudian, dilanjutkan dengan identifikasi siapa pihak yang memiliki pagar laut tersebut. 

"Secara yuridis kan harus ada mengakui siapa yang punya dan seterusnya. Tadi saya mendapatkan press conference dari Menteri ATR/ BPN bahwa sudah ada sertifikat yang ada di dalam laut," kata Wahyu.

"Saya perlu sampaikan, kalau di dasar laut tidak boleh ada sertifikat. Jadi itu sudah jelas ilegal. Artinya, proses pemagaran tujuannya agar tanah nanti naik, semakin lama semakin naik, jadi kalau ada ombak datang, begitu ombak surut dia ketahan, sedimentasinya ketahan. Boleh dibilang seperti reklamasi alami," terangnya.