Mendikdasmen: Tidak Ada Kata Zonasi dan Ujian di Pendidikan Dasar

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Januari 2025
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan kata 'zonasi' dan 'ujian' akan dihilangkan dan diganti dengan mekanisme lainnya pada jenjang pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.

"Tak bocorin sedikit saja: nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada," kata Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, pada Senin, 20 Januari 2025.

Abdul Mu'ti pun menjelaskan hal yang sama juga berlaku pada sistem zonasi, di mana istilah baru juga disiapkan sebagai penggantinya.

Sistem Zonasi Pendaftaran Sekolah

Photo :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

"Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar," ucapnya.

Abdul Mu'ti juga menjelaskan konsep terkait pengganti ujian ini telah selesai, dan akan diumumkan beberapa waktu mendatang.

"Jadi nanti akan kami sampaikan, setelah peraturan mengenai PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) nanti keluar. Nah, karena itu mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri," paparnya.

Terkait PPDB tahun 2025, Abdul Mu'ti menyatakan keputusannya akan diputuskan dalam sidang kabinet.

Ujian Nasional Sekolah Dasar

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

"Sudah kami serahkan hasil kajian Kementerian kepada Bapak Presiden melalui Seskab (Sekretaris Kabinet), sehingga kapan sistem ini diputuskan sepenuhnya kami menunggu arahan dan kebijaksanaan Bapak Presiden," tutur Abdul Mu'ti.