Mendikdasmen Sebut Ada Kebijakan Bagi Siswa Non Muslim dalam SKB Ramadan
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan ada kebijakan bagi siswa Sekolah Dasar (SD) hingga menengah (SMA) yang beragama non Muslim dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang membahas terkait kegiatan siswa selama Ramadan.
"Di dalamnya juga nanti ada klausul yang mengatur bagaimana para murid yang beragama selain Islam," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, pada Senin, 20 Januari 2025.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan kegiatan apapun yang akan dilakukan para peserta didik selama Ramadan akan tertulis dalam surat keputusan bersama tersebut.
"Ini drafnya sudah selesai, sudah disepakati oleh Menteri Dalam Negeri, juga oleh Menteri Agama, dan juga oleh kami. Sekarang sudah dalam proses penandatanganan oleh tiga menteri," ujarnya.
Abdul Mu'ti mengatakan dirinya akan menandatangani surat tersebut pada hari ini. Oleh karena itu ia berharap hal yang sama juga dilakukan oleh menteri lainnya, sehingga keputusannya bisa segera diumumkan.
"Kalau sudah ditandatangani bertiga, mudah-mudahan bisa segera kita umumkan kepada masyarakat. Isinya bagaimana? Jadilah orang-orang yang sabar untuk menunggu terbitnya surat edaran itu," ucap Mendikdasmen Abdul Mu'ti.