Pelaku Pelecehan Anak di Toilet Gereja Ditangkap Polisi
- Muhammad Arifin
Siak, VIVA – Polsek Kandis, Kabupaten Siak, Riau, berhasil menangkap seorang pria berinisial AP (30) yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap dua anak perempuan di bawah umur. Peristiwa ini terjadi toilet gereja, Kecamatan Kandis, Siak, Provinsi Riau, Minggu (19/1/2024).
Kapolsek Kandis, Kompol Darmawan, SH, MH, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari orang tua korban yang mencurigai adanya tindakan tidak wajar terhadap anak-anak mereka.
Menurut keterangan yang dihimpun, kedua anak tersebut melapor kepada orang tua mereka bahwa seseorang membawa mereka ke area tertutup di tempat ibadah. Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kandis untuk ditindaklanjuti.
"Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku," ujar Kompol Darmawan, Senin (20/1/2025)
Terduga pelaku kini telah diamankan di Polsek Kandis untuk penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti terkait kasus ini.
"Proses penyelidikan akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan kami memastikan hak-hak semua pihak, baik korban maupun terduga pelaku, terlindungi," tambah Kapolsek.
Kapolsek juga menegaskan bahwa korban akan mendapatkan pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi mental mereka pasca-kejadian.
"Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban, serta memastikan proses hukum berjalan secara adil dan transparan," pungkasnya. (Muhammad Arifin/tvOne/Riau)