Mahasiswa Jadi Tersangka Tabrakan Maut Tewaskan 3 Orang di Medan

Mobil Fortuner tabrakan dan tewaskan tiga orang di Kota Medan. (istimewa/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Medan, VIVA  – Penyidik Unit Lantas Polsek Sunggal menetapkan seorang mahasiswa berinisial TM (19) ditetapkan sebagai tersangka, dalam kecelakaan maut yang menewaskan tiga orang di Jalan Abdul Hakim, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Minggu malam, 12 Januari 2025.

Kanit Lantas Polsek Sunggal, AKP Andrea Nasution menjelaskan, penetapan TM jadi tersangka dalam kasus tabrakan ini berdasarkan gelar perkara Unit Lantas Polsek Sunggal dan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, Kamis 16 Januari 2025.

"Sudah kita tetapkan jadi tersangka," ucap Andrea Nasution, saat dikonfirmasi VIVA, Sabtu 18 Januari 2025.

Petugas polisi sedang di area kecelakaan lalu lintas (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA/Shutterstock/am

Andrea mengaku bahwa pihaknya belum melakukan penahanan terhadap tersangka, karena masih dalam perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Columbia Asia, di Jalan Listrik, Kota Medan. TM mengalami luka bukan akibat kecelakaan. Tapi, babak belur dihakimi massa di lokasi kejadian. 

"Kalau penahanan itu, wewenang penyidik. Tapi, masih dalam perawatan di Rumah Sakit Columbia," tutur Andrea.

Disinggung tes urine TM, Andrea mengungkapkan sudah dilakukan dua kali pengecekan di RS Bhayangkara Medan dan RS Columbia Asia, dan hasilnya negatif. 

"Sudah dua kali dicek negatif dan kita lakukan pemeriksaan secara Laboratorium di Prodia, juga negatif. Tapi, secara logika dan keterangan saksi seperti dia (tersangka) hanya mengkonsumsi tuak," jelas Andrea.

Peristiwa kecelakaan maut ini menewaskan tiga korban yakni Nifri Saldi (28) warga Jalan M.Yakub, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Tuahta Barus (48) warga Jalan Muara Takus, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

Sedangkan, seorang korban tewas sempat berstatus Mr x. Andrea mengatakan dalam waktu singkat berhasil mengidentifikasi oleh tim gabungan kepolisian. Korban itu, bernama Golden Sahputra (26) seorang mahasiswa, yang merupakan warga Jalan Sejahtera, Kota Pematangsiantar.

"Melakukan penyelidikan terhadap identitas korban Mr x dengan bekerja sama dengan inafis Polrestabes Medan. Sehingga identitas korban sudah ditemukan Golden Sahputra Aruan, dan sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka sesuai alamat dan telah dibuat berita acara penolakan otopsi," jelas Andrea. 

Berdasarkan kronologi kejadian tabrakan maut itu, mobil fortuner warna hitam yang dikendarai oleh TM datang dari Kampung Susuk Selayang I, Kecamatan Medan Selayang menuju lokasi kejadian lakalantas tersebut. 

Tiba di lokasi menabrak tiga sepeda motor yang ditumpangi kelima korban. Termasuk korban selamat dan mengalami luka-luka, yakni MIZ (14) dan IT (8), dengan mengendarai sepeda motor Kharisma BK 5269 RS.

Sedangkan korban tewas, Nifri diketahui mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 BK 4232 AMB dan Tuahta Barus saat kejadian mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 5854 AFC. 

"Untuk korban tewas satu lagi belum kita ketahui identitasnya. Kita menduga korban MR X ini penumpang sepeda motor Honda Beat. Korban mengalami patah dan luka robek, pada kaki kanan dan tangan kanan lecet," jelas Andrea.