Kantor Pusat Kosong dan NPWP Tidak Aktif, Jadi Muara Aviana Dilaporkan ke OJK

PT Galeri Multi Payment (GMP) melakukan konferensi pers
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – PT. Galeri Multi Payment (GMP) menjelaskan kepada konsumennya terkait permasalahan antara pihaknya dengan PT. Aviana Sinar Abadi, tbk (ASA) selaku pemilik marketplace IRS Market.

Bertempat di kantor Ketua Tim Kuasa Hukumnya Tamil Selvan di Jakarta Barat, Tamil menjelaskan bahwa persoalan yang menjadi polemik sebenarnya sangat simpel, dimana IRS Market tidak membayarkan sebagian produk milik GMP yang sudah diperintahkannya untuk dikirim.

"Ini simpel sekali, Aviana sudah perintah kirim produk lalu tidak dibayar, setelah kami tanya, mereka mengalihkan tanggung jawab ke pembeli, sementara kami tidak kenal dengan pembeli. Yang kami tahu, IRS Market yang memerintahkan mengirim produk, dan kami menerima pembayaran dari IRS Market, jadi hubungan hukumnya jelas dengan mereka," jelas Tamil di kantornya, Jumat 17 Januari 2025.

Kang Tamil panggilan akrabnya menyatakan bahwa tidak melihat itikat baik dari Aviana bahkan melihat hal-hal yang mencurigakan, pasalnya, ketika pihak GMP mendatangi kantor ASA di jalan Alaydrus, Petojo, Jakarta Pusat, kantor tersebut kosong dan tidak berpenghuni. Juga ketika melakukan pengecekan no NPWP ASA di situs klikpajak.id nomor tersebut dinyatakan sudah tidak aktif atau telah dinonaktifkan oleh DJP.

Oleh sebab itu, selain melakukan gugatan perdata, pihaknya juga melakukan laporan polisi di Polda Jawa Tengah, serta pelaporan ke KPPU RI, BPKN, dan OJK.

"Kan aneh, perusahaan sudah listing di bursa efek, tapi kami datangi kantor pusatnya kosong, dan NPWP nya setelah kami cek diduga sudah tidak aktif. Ini mengerikan sebuah perusahaan yang sudah tbk seperti ini," ungkapnya.

Dikutip dari portal berita Laporan 8 pagi Garuda TV tanggal 31 Desember 2024, Anang Yuliardi selaku kuasa hukum ASA menyatakan bahwa Pihak GMP yang melakukan inovasi sendiri dan ada kesalahan prosedur dalam IRS Market, karena mencantumkan satu produk dengan dua kode yang berbeda sehingga saat ada yang melakukan pemesanan pembelian maka terbaca dua.

Menanggapi hal ini Advokat Richard Sitio selaku kuasa hukum yang menangani litigasi GMP menyatakan bahwa fitur input kode itu disediakan oleh IRS Market dan tidak pernah ada larangan dalam pengunaannya serta seluruh sistem yang ada pada pihak GMP dalam mengoperasikan input kode itu juga adalah milik ASA.

"Itu bukan kesalahan prosedur, wong fiturnya ada dan tidak pernah dilarang kok. Mana bukti larangannya kalau ada? enggak ada. Kami sudah audit IT, wong semua sistem punya Aviana kok, jadi kalau ada kesalahan sistem, itu jelas tanggung jawab mereka. Kami akan siapkan ahli dibidang IT dan Hukum e-commerce untuk membuktikan ini di pengadilan," jelasnya.