Polda Jateng Periksa Rumah Darso Korban Tewas Dugaan Penganiayaan Polisi Jogja

Polda Jateng telusuri lokasi dugaan penganiayaan Darso di Semarang
Sumber :
  • Didiet Cordiaz/tvOne/Semarang

Semarang, VIVA – Polda Jawa Tengah melakukan penelusuran terkait dugaan penganiayaan terhadap Darso oleh sejumlah oknum polisi Jogja. Penelusuran ini mencakup lokasi penjemputan Darso hingga tempat yang diduga menjadi lokasi penganiayaan. Pada Kamis (16/1/2025), tim penyidik memeriksa rumah Darso dan beberapa lokasi lain sebagai bagian dari penyelidikan.  

Berdasarkan pantauan di lapangan, Tim Inafis Polda Jateng berada di rumah Darso sejak pukul 15.00 hingga 16.10 WIB. Petugas memulai dengan memeriksa rumah Darso, kemudian mengukur jarak dari rumah tersebut ke lokasi yang disebut keluarga sebagai tempat penganiayaan, yakni di dekat lapangan sepak bola Kelurahan Purwosari.  

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto

Photo :
  • Teguh Joko Sutrisno

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menjelaskan bahwa peninjauan lokasi dilakukan untuk memahami situasi dan kondisi lingkungan yang relevan dengan kasus ini.  

“Kegiatan ini bertujuan memberikan gambaran kepada penyidik tentang situasi dan kondisi (sitkon) di sekitar lokasi yang akan dimasukkan dalam pemberkasan,” ujar Artanto.  

Dalam peninjauan itu, seorang warga sekitar, Siti, turut dihadirkan sebagai saksi. Ia mengaku melihat mobil Avanza hitam terparkir di dekat rumahnya pada pagi hari saat Darso diduga dibawa oleh enam anggota Polresta Jogja pada 21 September 2025.  

“Saya lihat ada tiga atau empat orang, sebagian duduk, sebagian berdiri. Mobilnya Avanza hitam. Saya tidak kenal Pak Darso, jadi tidak tahu kalau beliau ada di sana,” kata Siti.  

Siti menjelaskan bahwa ia melihat mobil tersebut sekitar pukul 06.00 WIB saat keluar dari warung. Ia juga sempat melihat seseorang membawa map hijau, namun tidak mendengar pembicaraan mereka karena jaraknya cukup jauh.  

Kuasa hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor, menyatakan bahwa dalam peninjauan lokasi, penyidik juga menanyakan kondisi Darso setelah dirawat di rumah sakit. Menurut Antoni, Darso sempat berada di rumah selama dua hari dalam kondisi mengenaskan sebelum meninggal pada 29 September 2025.  

“Penyidik mengukur ruangan di rumah Pak Darso, termasuk kasur tempat ia tidur, untuk mendalami kondisinya pasca-penganiayaan. Keluarga menjelaskan bahwa kondisinya sangat memprihatinkan dan tidak bisa melakukan apa-apa,” ujar Antoni.  

Antoni berharap penyidik dapat mengungkap kebenaran terkait dugaan penganiayaan yang dialami Darso saat dijemput oleh enam anggota Polresta Jogja. Hingga kini, belum ada bukti konkret yang menunjukkan penganiayaan tersebut.  

“Kami ingin penyidik mampu mengungkap fakta sebenarnya, apakah memang terjadi penganiayaan dalam proses penjemputan Pak Darso,” tutup Antoni.  (Didiet Cordiaz/tvOne/Semarang)