Pertemuan dengan The PAC Malaysia, KPK Sebut Tingkatkan Kerja Sama Antarlembaga Regional dan Internasional
- Humas KPK
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pertemuan bilateral dengan The Public Accounts Committee (PAC) atau komite terpilih di parlemen Malaysia yang bertugas sebagai peninjau keuangan pemerintah Malaysia. Pertemuan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antarlembaga regional dan internasional terkait pertukaran informasi mengenai penanganan tindak pidana korupsi.
Sebagai lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif, kata Setyo, KPK melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai sifat yang independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.
Sebab, KPK hadir sebagai stimulus agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya menjadi lebih efektif dan efisien.
“KPK diberikan amanat konstitusi untuk melakukan pemberantasan korupsi secara jujur dan profesional. Ada lima asas yang dipegang KPK dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Ini mencakup asas keterbukaan, kepastian hukum, kepentingan umum, akuntabilitas, dan proporsionalitas,” ujar Setyo Budiyanto dalam keterangannya, Kamis, 16 Januari 2025.
Kemudian, lanjut Setyo, lembaga antirasuah juga memiliki trisula strategi pemberantasan korupsi. Adapun trisula itu yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Ketiganya dijalankan secara simultan dan terintegrasi satu sama lain, dengan berkolaborasi bersama berbagai pemangku kepentingan, hingga peran serta masyarakat untuk bisa mewujudkan negara yang bebas dari korupsi.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, Indonesia menjadikan pemberantasan korupsi menjadi sebuah isu strategis, yang memerlukan sinergitas dari seluruh kepentingan untuk mengakselerasi pencapaiannya. Pasalnya, pertemuan bilateral ini menjadi momentum awal terjalinnya kerja sama antara KPK dan The PAC Malaysia.
“Jika melihat kasus-kasus korupsi yang dilakukan pada tingkatan multinasional dengan skema yang semakin kompleks, maka upaya kolaborasi dan kerja sama perlu KPK upayakan. Terlebih, pemerintah Indonesia saat ini telah mendorong penguatan pemberantasan korupsi pada level nasional hingga forum global, agar jalannya pemerintahan lebih independen dan transparan,” ujar Fitroh.
Di sisi lain, Vice Chairperson The PAC Malaysia, YB Puan Teresa Kok Suh Sim menjelaskan kunjungan ini dilakukan untuk membangun kerja sama dalam pertukaran informasi dan pengalaman terkait upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Inisiatif ini dilakukan untuk membangun komitmen antikorupsi tertentu secara khusus atau umum.
“The PAC Malaysia ini merupakan komite parlemen Malaysia yang dibentuk untuk memeriksa laporan dari auditor jenderal (AG) dan meneliti keuangan pemerintah, serta uang yang dialokasikan oleh Parlemen untuk pengeluaran publik. Lawatan bilateral ini juga kami manfaatkan untuk membangun inisiatif dan kesepakatan dengan beberapa negara dalam suatu komitmen antikorupsi,” ujar Teresa Kok.
Melalui fungsi yang dimiliki, kata Teresa, The PAC Malaysia dalam melaksanakan tugasnya tidak dapat memihak, dengan prioritas mengedepankan transparansi dan akses publik terhadap informasi. Harapannya, upaya tersebut dapat meningkatkan akuntabilitas pemerintah dalam semua hal yang berkaitan dengan pengeluaran keuangan pemerintah untuk masyarakat.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dan Agus Joko Pramono, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dan Deputi Informasi dan Data KPK Eko Marjono, serta jajaran Pejabat Struktural KPK. Sedangkan pihak The PAC Malaysia diwakili oleh 13 anggota parlemen Malaysia.