Penampakan Eks Kader PDIP Saeful Bahri Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Hasto PDIP

Istimewa.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Mantan Kader PDI Perjuangan Saeful Bahri akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 15 Januari 2025. Saeful akan diperiksa menjadi saksi dalam kasus korupsi suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI dengan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Berdasarkan pantauan, Saeful Bahri tiba di KPK dengan mengenakan kemeja putih dengan dibalut jaket kulit warna hijau. Dia tiba sekira pukul 10.16 WIB.

Mantan terpidana kasus korupsi PAW DPR RI itu irit bicara saat tiba di Gedung KPK. Saeful hanya bisa mengucapkan terima kasih saat ditanyai soal pemeriksaan hari ini.

"Makasih ya. Nanti ya," kata Saeful.

Istimewa.

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Sementara itu, tampak juga eks ketua KPU RI Arief Budiman yang tiba di Gedung KPK. Dia tampak mengenakan kemeja batik bermotif warna biru.

Sebelumnya, mantan terpidana sekaligus mantan kader PDI Perjuangan, Saeful Bahri kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saeful Bahri dipanggil kapasitas sebagai saksi dalam kasus korupsi suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024, dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

"Saeful Bahri diketahui tidak hadir. Saya belum terinfo apakah ada informasi atau konfirmasi ketidakhadirannya yang patut dan wajar dari penyidik," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan dikutip Rabu, 15 Januari 2025.

Tessa menjelaskan, bahwa jika Saeful Bahri kembali tidak hadir panggilan KPK tanpa memberikan keterangan, maka KPK berpeluang jemput paksa.

"Tentunya apabila tidak ada karena ini sudah dua kali panggilan maka penyidik dapat melakukan penjemputan menggunakan surat perintah membawa kepada yang bersangkutan," kata Tessa.

Juru Bicara KPK berlatar belakang Polri itu meminta kepada Saeful Bahri untuk tetap bersikap kooperatif. Jangan sampai, justru Saeful Bahri melakukan perintangan penyidikan dalam kasus korupsi PAW DPR RI.

"Penyidik berharap agar yang bersangkutan kooperatif. Untuk tidak melakukan hal-hal terutama yang dapat menghalangi proses penyidikan. Termasuk saksi-saksi lainnya yang dilakukan pemanggilan oleh penyidik," tukasnya.