Belum Tahan Hasto Meski Sudah Diperiksa sebagai Tersangka, KPK: Penyidik Pasti Punya Pertimbangan

Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto telah menjalani pemeriksaan berkapasitas sebagai tersangka dalam kasus suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024. Namun, KPK juga belum menahan Hasto.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan alasan pihaknya belum tahan Hasto karena penyidik memiliki pertimbangannya.

"Kalau seperti itu saya yakin bahwa pasti penyidik punya, pertimbangan sendiri untuk melakukan penahanan atau tidak melakukan penahanan," kata Setyo kepada wartawan, dikutip pada Rabu 15 Januari 2025.

Ketua KPK Setyo Budiyanto

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Setyo menjelaskan penyidik masih membutuhkan keterangan dari saksi-saksi lainnya untuk menguatkan penahanan kepada Hasto.

"Terinformasi bahwa masih ada beberapa keterangan saksi yang masih dibutuhkan oleh penyidik sehingga kemudian, tapi masalah rencana segala macem itu tidak ada," ujar Setyo.

Pun, Setyo mengatakan sampai saat ini pimpinan belum menerima terkait dengan dokumen penahanan Hasto. Penyidik baru menyetorkan laporan soal pemeriksaan saja.

"Yang ada hanya laporan tentang pemeriksaan. Tapi, kepada rencana penahanan dan sebagainya itu belum masuk kepada pimpinan. Jadi, artinya bahwa segala sesuatunya belum sampai ke situ. Memang, baru tahap pemeriskaan saja," kata Setyo.

Sebelumnya, Hasto rampung jalani pemeriksaan di KPK terkait dengan kasus suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI.

Usai pemeriksaan, Hasto belum ditahan meski sudah diperiksa berkapasitas sebagai tersangka. Hasto diperiksa kurang lebih selama 3 jam lamanya pada Senin 13 Januari 2025.

Hasto hanya bungkam usai jalani pemeriksaan sebagai tersangka. Dia hanya irit bicara. "Makasih, makasih," kata Hasto.