Kata Kuasa Hukumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siap Diperiksa KPK Lagi

Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Sekertaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, telah rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Tapi bila memang penyidik KPK ingin kembali mencecar Hasto, akan dipenuhi.

Seperti diketahui, Hasto diperiksa soal kasus korupsi berupa suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI. Namun, Hasto belum ditahan meski sudah diperiksa sebagai tersangka.

Tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mengatakan bahwa Hasto bakal kembali siap diperiksa KPK nantinya.

"Selanjutnya pemeriksaan yang akan datang tentu kami ikuti sesuai kebutuhan dari pihak penyidik," ujar Maqdir Ismail di KPK pada Senin 13 Januari 2025.

Maqdir mengatakan, bahwa pemeriksaan hari ini telah rampung dijalani kliennya itu. Menurutnya, pemeriksaan Hasto Kristiyanto bakal kembali dilakukan jika dibutuhkan penyidik.

"Pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik. Untuk hal-hal yang lain terkait perkara, silakan ditanyakan kepada penyidik karena ini kesepakatan kami dengan penyidik karena kami hanya menyampaikan Pak Hasto hanya diperiksa untuk dua perkara, yaitu perkara suap dan perkara menghalangi penyidikan," jelasnya.

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus korupsi berupa suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI.

Berdasarkan pantauan, Hasto PDIP tampak masih belum ditahan meski sudah diperiksa berkapasitas sebagai tersangka. Hasto diperiksa kurang lebih selama 3 jam lamanya pada Senin 13 Januari 2025.

Hasto bungkam setelah jalani pemeriksaan sebagai tersangka. Dia hanya mengucapkan "Makasih, makasih," kata Hasto.

Dia tak mau menjawab apapun ketika ditanya oleh awak media. Hasto masih mengenakan jas dan kemeja putih yang sama ketika dirinya mulai menjalani pemeriksaan.

KPK Tetapkan Hasto Tersangka

KPK resmi mengumumkan status tersangka terhadap Hasto dalam kasus korupsi berupa suap PAW Anggota DPR RI periode 2019-2024.

Diketahui, kasus korupsi tersebut juga menyeret eks caleg PDIP Harun Masiku sebagai tersangka. Namun, sudah lima tahun, Harun Masiku masih buronan KPK.

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa 24 Desember 2024.

Setyo mengatakan Hasto diduga ikut bersama-sama dengan Harun Masiku menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. 

Hasto dinilai aktif dalam mengupayakan Harun Masiku agar bisa mendapatkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.

“Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” sebut Setyo.