Hari Ini Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Janji Hadiri Panggilan KPK Sebagai Tersangka
- Istimewa
Jakarta, VIVA – Sekertaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, berjanji bakal hadir penuhi panggilan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,dalam kasus korupsi suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu atau PAW DPR RI periode 2019-2024.
Sekjen PDIP Hasto dijadwalkan dipanggil pada Senin 13 Januari 2025. Sebelumnya Hasto meminta untuk dijadwal ulang, dan KPK menjadwalkan pemanggilan hari ini.
"Betul Mas Hasto hari ini hadir di KPK," ujar Tim Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi wartawan, Senin 13 Januari.
Ronny menyebut, Hasto bakal penuhi panggilan KPK sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan yakni pukul 10.00 WIB.
"Kalau jadwal jam 10.00 WIB," ucap dia.
KPK Tetapkan Hasto Tersangka
KPK resmi mengumumkan status tersangka terhadap Hasto dalam kasus korupsi berupa suap PAW Anggota DPR RI periode 2019-2024.
Diketahui, kasus korupsi tersebut juga menyeret eks caleg PDIP Harun Masiku sebagai tersangka. Namun, sudah lima tahun, Harun Masiku masih buronan KPK.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa 24 Desember 2024.
Setyo mengatakan Hasto diduga ikut bersama-sama dengan Harun Masiku menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Hasto dinilai aktif dalam mengupayakan Harun Masiku agar bisa mendapatkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
“Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” sebut Setyo.