Bandung Bayar Sampah ke Garut, Warga Malah Cemari Sungai Cimanuk
- Diki Hidayat
Garut, VIVA – Di tengah kesepakatan bisnis pembuangan sampah dari Kota Bandung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing, Kabupaten Garut, dengan nilai tipping fee sebesar Rp75.000 per ton, ironi muncul di Garut sendiri. Masih banyak warga setempat yang membuang sampah langsung ke Sungai Cimanuk. Hal ini menyebabkan tumpukan sampah terlihat di sejumlah titik sepanjang aliran sungai tersebut.
Ketua Aktivis Lingkungan dari Volunteer Yayasan Tangtudibuana, Agus Ugenk, mengungkapkan temuan hasil ekspedisi di Sungai Cimanuk yang dilakukan selama Desember 2024 hingga Januari 2025. Hasilnya, terdapat timbunan sampah rumah tangga di beberapa lokasi di pinggir sungai. Jika dibiarkan, kondisi ini bisa membahayakan ekosistem sungai dan fungsinya sebagai sumber kehidupan.
"Kami menemukan tumpukan sampah perkotaan di Sungai Cimanuk. Sampah ini bersumber dari muara anak sungai, tempat pembuangan sampah ilegal, dan jembatan yang melintasi kawasan perkotaan," jelas Agus pada Sabtu, 11 Januari 2025.
Tidak hanya di pinggir sungai, lima titik utama sumber sampah juga ditemukan sepanjang tiga kilometer aliran Sungai Cimanuk yang melintasi kawasan perkotaan Garut. Lokasi tersebut berada di muara anak-anak sungai, termasuk Sungai Cipeujeuh, Cikamiri, Cilutung, Cikendi, dan Ciwalen.
Agus menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi ini. "Dampak sampah di Sungai Cimanuk sangat serius. Keanekaragaman hayati sungai terancam, dan fungsi sungai sebagai sumber daya vital bisa terganggu," tegasnya.
Sementara itu, pemerintah Kabupaten Garut saat ini sedang fokus pada kerjasama bisnis pengelolaan sampah dengan Kota Bandung. Volume sampah yang diterima di TPA Pasir Bajing mencapai 200 ton per hari. Sebagai kompensasi, Pemerintah Kabupaten Garut menerima tipping fee Rp75.000 per ton, dan Rp70.000 per ton diserahkan kepada pemerintah desa setempat sebagai ganti rugi dampak negatif sampah. Kerjasama ini direncanakan berlangsung selama tiga bulan, mulai Januari hingga Maret 2025.